-->

Notification

×

iklan

IMG-20250118-WA0000

Iklan

IMG-20250118-WA0000

5 Fraksi DPRD Setuju, Ranperda RPJPD Samosir 2025-2045 dan Tanah Ulayat Batak Sah Jadi Perda

Kamis, 17 April 2025 | 18.20 WIB Last Updated 2025-04-18T01:22:06Z
Berphoto bersama seusai penandatanganan keputusan bersama atas 2 Ranperda Kabupaten Samosir.

Samosir(DN)

Lima fraksi yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar dan Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna sekaligus pengambilan keputusan DPRD Samosir atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir 2025-2045 dan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya, Kamis, 17 April 2025.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua, Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, dan para anggota DPRD Samosir. Dan dihadiri Bupati Vandiko Timotius Gultom, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD.


Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyebutkan, dengan penyampaian pendapat akhir ini, semua fraksi menyetujui Ranperda tentang RPJPD 2025-2045 untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah.


"Semoga dengan adanya dokumen perencanaan ini, pembangunan dapat lebih terarah dan berkelanjutan untuk Samosir dapat berkembang menjadi Kabupaten yang lebih maju, unggul dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional," harapnya.


Seusai penyampaian pendapat akhir, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama yang didahului pembacaan draf keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Samosir, Ricky SH Rumapea, ST, MSi.


Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST mengapresiasi seluruh anggota DPRD penghargaan yang setinggi nya atas kerjasama dan sinergitas sehingga pembahasan kedua ranperda ini dapat berjalan baik dan sukses.


"Berbagai ide dan gagasan dalam ruang pembahasan telah kita lalui dengan suasana semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJPD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan," ujar Bupati Vandiko.


Secara singkat, Vandiko menyampaikan materi penyempurnaan yang telah dimuat dalam Ranperda RPJP Kabupaten Samosir tahun 2025-2045, telah disempurnakan target kinerja 10 (sepuluh) indikator kinerja dari total 45 (empat puluh lima) indikator kinerja. selain itu telah ditetapkan 17 proyek strategis daerah.


"Peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2045 yang baru saja ditetapkan ini menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pemilihan kepala daerah," terang Bupati.


Selanjutnya, pada Ranperda Kabupaten Samosir tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah ulayat batak dan pemanfaatannya telah dibahas secara detil dan mendalam sehingga menghasilkan pokok-pokok muatan materi dan bersifat operasional yang artinya subjek dan objek masyarakat hukum adat dapat dipetakan secara deliniatif dan memuat pedoman identifikasi, verifikasi dan pengesahan masyarakat hukum adat.


Curahan pemikiran selama pembahasan telah menghasilkan model pengaturan secara hibrid, dimana selain mengatur pokok-pokok pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, ranperda ini juga bersifat operasional yakni pengakuan subjek dan objek masyarakat hukum adat yang dipetakan secara deliniatif sehingga dapat bersifat operasional dan menjadi role model dalam menerbitkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Samosir kedepan.


"Ranperda ini berperan penting dalam menguatkan persekutuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum, sekaligus memberikan perlindungan atas tanah adat yang menjadi identitas diri dan kekayaan budaya dari masyarakat Samosir yang pada akhirnya ranperda ini akan memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengusahaan tanah adat," tambahnya.


Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh mulai dari tahap pembahasan sampai pelaksanaan sidang paripurna ini. 


"Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi masyarakat Samosir yang kita cintai ini. Dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan perlindungan dan menyertai seluruh upaya kita untuk mewujudkan Kabupaten Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Tahun 2045," tutupnya.(SBS).

×
Berita Terbaru Update