-->

Notification

×

iklan

IMG-20250118-WA0000

Iklan

IMG-20250118-WA0000

Rapat Pleno KPU Samosir, DPRD Secepatnya Paripurnakan Penetapan Vandiko-Ariston Sebagai Pemenang Pilkada

Kamis, 06 Februari 2025 | 19.22 WIB Last Updated 2025-02-06T15:24:43Z
Sambutan Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon pada rapat pleno KPU terkait penetapan pemenang pilkada.

Samosir(DN)

Sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Kamis, 6/2 di Hotel Labersa, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo.


Dalam penetapan tersebut, KPU Samosir menetapkan pasangan nomor urut 2, Vandiko Timotius Gultom ST dan Ariston Tua Sidauruk SE MM sebagai pemenang pada Pilkada Samosir tahun 2024. Dengan perolehan suara 51.100 suara, unggul dari Paslon nomor urut 1 Freddy Situmorang-Andreas Simbolon, yang memperoleh suara 28.990 suara.


Pada rapat pleno KPU Samosir tersebut, hadir Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua DPRD, Sarhochel Martopolo Tamba ST MM, Sekwan, Ricky SH Rumapea ST, MSi, anggota dewan, Renaldi Naibaho, Basaruddin Situmorang, Marco Christian Simbolon SIP, drg Magdalena Nuraini Sitinjak MM, Mian Fidelis Malau, Pantas Lasidos Limbong dan Edis Verianto Naibaho.


Pleno juga dihadiri pasangan calon terpilih, Vandiko Timotius Gultom ST dan Ariston Tua Sidauruk SE MM, Sekda Samosir, sejumlah pengurus partai dan pimpinan OPD.


Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi kepada KPU, yang telah menyelenggarakan proses pilbup secara transparan, adil, dan demokratis. Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan Vadiko-Ariston yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Samosir 2024.


“Sebagai anggota legislatif dan bagian dari pemerintahan, kami siap bekerja sama dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucapnya.


Setelah pleno ini, KPU Samosir akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Samosir, untuk mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat.


Diwawancarai wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon menyampaikan, setelah nantinya surat dari KPU Samosir diterima dewan, DPRD akan langsung menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030, paling lambat, Selasa (11/2/2025).


“Kemungkinan Selasa (11/2/2025), tetapi bisa saja dimajukan, Senin (10/2/2025),” katanya.(SBS).

×
Berita Terbaru Update