-->

Notification

×

iklan

IMG-20250118-WA0000

Iklan

IMG-20250118-WA0000

Catat Tanggalnya! Disdukcapil Samosir Kembali Hadirkan Pelayanan Adminduk di Sejumlah Pasar

Rabu, 22 Januari 2025 | 16.16 WIB Last Updated 2025-01-22T09:16:36Z
Jadwal pelayanan Adminduk di Pasar Ambarita.

Samosir(DN)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Samosir kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) ke sejumlah pasar di Kabupaten Samosir, yang memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara maksimal.


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Samosir, Resmin Situmorang SE, MM, mengatakan program layanan Adminduk ke pasar-pasar ini merupakan bentuk dedikasi untuk menjangkau masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Jadwal pelayanan di Pasar Nainggolan.

"Mulai dari rekam e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan surat keterangan penduduk lainnya, petugas kami siap membantu," kata Kadis Dukcapil Samosir, Resmin Situmorang SE MM, Rabu, 22 Januari 2025.


Ia mengatakan Pelayanan Adminduk ini sudah beroperasi mulai Senin, 20 Januari 2025 di pasar tradisional Onan Nainggolan dan dilanjutkan esok harinya, Selasa, 21/1 di Onan Mogang.

Jadwal pelayanan Adminduk di Pasar Mogang.

"Karena lokasinya berada di pasar rakyat, jadi warga bisa sekalian berbelanja dan mengurus administrasi kependudukan. Harapannya pelayanan kependudukan ini lebih mudah diakses, baik dari segi jarak maupun waktu," tutur Resmin Situmorang.


Adapun jadwal Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan ini diadakan di Kantor Camat Nainggolan setiap hari Senin, 20 Januari, 3, 10 dan 17 Februari 2025. Untuk Kecamatan Palipi, dilaksanakan setiap hari Selasa di kantor Desa Pallombuan, 21 Januari, 4, 11, 18 Februari 2025.

Jadwal pelayanan Adminduk di Pasar Sitiotio.

Selanjutnya, Onan Pangururan pada Rabu 22 Januari, 5, 12, 19 Februari 2025. Untuk Kecamatan Simanindo, digelar setiap Kamis di Kantor Desa Ambarita, dimulai besok, 23 Januari, lalu di bulan Februari, pada tanggal 6, 13 dan 20.


Untuk pelayanan Adminduk di Kecamatan Sitiotio, diadakan pada 28 Januari dan 25 Februari 2025. Sementara untuk Onan di Sipira Onan Runggu, diadakan di SD 20 Sipira pada tanggal 29 Januari dan 26 Februari 2025. Dan terakhir, Onan Sianjur Mulamula di SD 2 Aek Sipitudai, pelayanan diadakan pada 31 Januari dan 28 Februari 2025.(SBS).

×
Berita Terbaru Update