Diskusi Menteri Koperasi dengan Forkom KBI seputar perkoperasian Indonesia. |
Jakarta(DN)
Ketua Koperasi Makmur Mandiri (KMM), Drs Tumbur Naibaho MM bersama Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) melakukan audiensi dengan Menteri Koperasi (MenKop), Budi Arie Setiadi, Kamis (7/11/2024).
Audiensi dan diskusi yang berlangsung dengan suasana yang santai dan penuh canda itu dipimpin Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar dan dihadiri sebanyak 40 orang pegiat koperasi besar dari berbagai daerah.
Ketua KMM, Drs Tumbur Naibaho MM diwawancarai menyampaikan, selain mempererat hubungan baik, audiensi juga membahas perkembangan koperasi serta ruang yang dapat dioptimalkan dalam memajukan koperasi Indonesia.
Dijelaskan, bahwa Menteri Koperasi menekankan pentingnya koperasi melakukan inovasi dan transformasi digital agar kompetitif di era persaingan bisnis saat ini.
"Kita mendukung dan mengapresiasi berbagai program yang akan dilakukan pak Menteri Koperasi dalam kemajuan dunia perkoperasian sehingga Koperasi Indonesia dapat terus bertumbuh dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat," tutur Ketua KMM, Drs Tumbur Naibaho MM.
Ketua KMM Drs Tumbur Naibaho MM bersama Menteri Koperasi. |
Sementara itu, Menteri Koperasi (MenKop), Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi. Ditargetkan pertumbuhan jumlah anggota koperasi bertambah menjadi 60 juta atau dua kali lipat dari jumlah eksisting saat ini.
“Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 300 juta, anggota koperasinya tidak sampai 10 persen. Koperasi telah menjadi backbone of economy pada negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa dengan jumlah anggotanya lebih dari 50 persen jumlah penduduknya,” kata MenKop Budi dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (08/11).
MenKop Budi Arie menambahkan, dengan semakin banyak anggota koperasi yang bergabung, sumber daya untuk menggalang kekuatan agar koperasi tumbuh lebih besar semakin terbuka lebar.
Dalam catatannya, perkembangan koperasi di Indonesia stagnan bahkan cenderung mengalami penurunan citra akibat beberapa kasus koperasi besar yang mengalami miss management.
“Dalam 10 tahun terakhir jumlah anggota koperasi di Indonesia memang tidak bergerak hanya berkisar di angka 25 juta orang, maka saya ingin tingkatkan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang,” kata MenKop Budi Arie.
Forkom KBI Berphoto bersama Menteri Koperasi. |
Sebagai bentuk keseriusan dalam pembenahan/ revitalisasi koperasi, dalam pertemuan dengan Forkom KBI, MenKop mengajak para pegiat koperasi untuk melakukan diskusi bulanan dengannya terkait kendala perkoperasian yang harus diselesaikan bersama.
”Bang Irsyad saya minta bikin WA group khusus orang koperasi, masukan saya sebagai salah seorang anggotanya dan silakan diskusi langsung dengan saya tentang hal-hal menyangkut kendala di perkoperasian yang harus kita selesaikan bersama," ujarnya.
MenKop juga menyampaikan tugas yang menjadi penting saat ini adalah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Sudah 32 tahun, koperasi hanya mengacu pada UU No 25 Tahun 1992. Dan saya kira ini sudah kuno dan tak sesuai lagi dengan tuntutan digitalisasi dewasa ini. UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari kerja,” tegas MenKop.
Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa ia akan totalitas mengembangkan koperasi di Tanah Air dan dalam tempo 100 hari kerja akan mengunjungi koperasi-koperasi yang disebut kategori besar.(SBS).