-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

KPU Samosir Matangkan Persiapan Pelaksanaan PSU TPS 12 Pardomuan I

Jumat, 28 Juni 2024 | 00.12 WIB Last Updated 2024-06-28T01:13:52Z
Rakor persiapan pelaksanaan PSU TPS 12 Pardomuan I Kecamatan Pangururan.
Samosir(DN)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Samosir terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 12 Pardomuan I Kecamatan Pangururan, yang akan digelar Sabtu, 29 Juni 2024.

Untuk persiapan itu, KPU Samosir menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder pemantapan persiapan PSU Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Penyelesaian perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Rapat yang digelar Kamis, 27 Juni 2024 di ruang rapat kantor KPU Samosir, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak didampingi para komisioner, Jayan Basri Tamba, Rastioma Simanullang, Citra Dewi Simbolon, dan Irvando Situmorang.

Turut hadir Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik, Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten 1, Kabag Ops mewakili Kapolres Samosir, Kajari Samosir yang diwakili Kasi Intel, Dandim 0210/TU yang diwakili, Ketua dan Anggota Bawaslu Samosir, Sedis Kesbangpol, Dukcapil, kepala desa Pardomuan 1, dan insan pers.

Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak memaparkan gambaran umum kesiapan KPU pada PSU TPS 12 Pardomuan I Kecamatan Pangururan. KPU Samosir telah membentuk badan Ad hoc, koordinasi dan sosialisasi.

"Bersama kades, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, berdialog sekaligus menempelkan dpt di tempat strategis. Ada 1000 surat suara untuk PSU, dari 1000 itu yang layak pakai 946, kita lakukan sortir dan lipat sebanyak 296 mengacu kepada surat KPU RI," ujar Vincentius Sitinjak.

Dijelaskan, pengadaan surat suara diberikan kepada DPT yang sudah pasti yaitu DPT 277 Orang dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) 13 orang total 290 orang serta tambahan 2% surat suara menjadi 296 orang.

Adapun pencoblosan yang akan dilaksanakan Sabtu, 29 Juni 2024, berada di dusun II Tahuan Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan. Pelaksanaan pemungutan suara sesuai PKPU mulai jam 07.00 - 13.00 Wib, selanjutnya dilakukan penghitungan suara dan bergeser menuju kecamatan. Di kecamatan akan dilaksanakan penghitungan pada tanggal 30 Juni 2024.

"Rakor ini tentang kesiapan pelaksanaan PSU sesuai aturan yang berlaku. Kami mohon untuk memberikan masukan kepada kami dalam pelaksanaan PSU di TPS 12," tutur Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan, SH menjelaskan, rencana kesiapan aparat keamanan, Polres Samosir telah menyiapkan 2/3 dari kekuatan. "Pada 29 Juni nanti, kami sudah siapkan 3 pleton dalmas awal, standby di kantor dishub. Ini kami laksanakan untuk menjaga kamtibmas," ungkapnya.

Tak hanya itu, di zona I di seputaran TPS 12 Pardomuan I, Polres Samosir juga telah menyiapkan 14 personil, zona II titik masuk dan zona III pengaturan arus lalulintas serta pengamanan PPK, telah disiapkan petugas keamanan.

Kepala Desa Pardomuan I, Dirikon Simbolon, bersama KPU Samosir, pemdes Pardomuan I telah menyampaikan formulir C dan pemberitahuan juga penempelan dpt di 4 titik di lokasi TPS.

"Distribusi surat undangan sudah kita laksanakan bersama KPU didampingi Bawaslu Samosir. Kami sudah sampaikan kepada perangkat desa, BPD untuk mensterilkan kebersihan di lokasi PSU. Kami sangat mengharapkan kenyamanan pemilih," sebut Dirikon Simbolon.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan, pada pelaksanaan PSU ini, agar KPU Samosir mengikuti teknis pedoman yang dikeluarkan oleh KPU RI.

"PSU Ini adalah sesuatu yang tidak kita inginkan, secara manusiawi kita patut bersyukur karena di Sumut khususnya Samosir hanya ada 1 TPS PSU. Kita berharap pelaksanaan PSU berjalan lancar. Legitimasi PSU bisa diterima seluruh kalangan karena petugasnya merupakan orang yang sudah berpengalaman (anggota KPU), ikuti teknis pedoman yang dikeluarkan oleh KPU RI," tegas Raja Ahab Damanik.

Terakhir, Bawaslu Sumut, Suhadi Sukender Situmorang meminta agar KPU Samosir mencermati DPT, DPK dan DPTb. "Mari kita sama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemilih," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update