-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Bawaslu Samosir Ajak Insan Pers Turut Awasi Pelaksanaan PSU TPS 12 Pardomuan I

Kamis, 27 Juni 2024 | 12.17 WIB Last Updated 2024-06-27T11:20:05Z
Bawaslu Samosir sosialisasi pengawasan pelaksanaan PSU TPS 12 Pardomuan I Kecamatan Pangururan kepada media dan pers.
Samosir(DN)
Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 12 Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan ekstra.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata saat berdiskusi dengan para insan pers dan media, dalam sosialiasi persiapan pengawasan pelaksanaan PSU TPS 12 Pardomuan I Kecamatan Pangururan, di ruang rapat Bawaslu Samosir, Kamis (27/06/2024).

Robinson Simarmata, mengatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang sudah menjadi sorotan publik dan menyikapi hal ini, Bawaslu Samosir telah melakukan 4 langkah pengawasan.

"Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Samosir sudah menjadi sorotan publik. Banyak pasang mata yang tertuju kepada Kabupaten Samosir. Nah, kita dari pengawas tentu harus mengambil langkah ekstra dalam melakukan pengawasan. Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Samosir sudah melakukan 4 langkah pengawasan," tuturnya kepada awak media pers yang hadir.

Secara intensif, Bawaslu Samosir telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti koordinasi dengan KPU Samosir terkait dengan ketersedian dan pendistribusian logistik, petugas penyelenggara pada saat pemungutan dan penghitungan suara serta jadwal dan tahapan pelaksanaan PSU.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polres Samosir dan Kodim 0210 terkait dengan pengamanan. Memastikan tidak ada alat rekam yang dipergunakan pemilih saat memberikan hak pilihnya. Serta kepada Bupati Samosir berkaitan dengan netralitas ASN," tuturnya.

Kedua, Bawaslu Samosir juga telah mengeluarkan himbauan secara tertulis yang ditujukan kepada Bupati Samosir terkait netralitas ASN serta kepada partai politik, agar tidak melakukan kampanye karena tahapan masa kampanye sudah selesai.

"Kepada peserta pileg, kita meminta untuk mematuhi aturan seperti tidak berkampanye menjelang PSU dan tidak melakukan politik uang. Di PSU ini tidak ada tahapan kampanye, jadi peserta pileg di PSU tidak boleh berkampanye," tukasnya.

Bawaslu Samosir juga telah membentuk dan membekali petugas pengawas di TPS (PTPS), serta persiapan pengawasan oleh jajaran di setiap aspek pelaksanaan PSU.

Terakhir, Bawaslu Samosir, juga telah mensosialisasikan dengan pemasangan baliho berupa imbauan kepada masyarakat yang memuat netralitas ASN, tolak politik uang, politisasi Sara dan isu Hoax serta, sosialisasi dengan media pers saat ini, untuk mengajak keterlibatan media pers turut serta mengawasi pelaksanaan PSU.

Komisioner KPU Samosir, Jonsen Situmorang menambahkan, Bawaslu Samosir terus berupaya meningkatkan pengawasan. Hal lain yakni memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat memberikan hak pilihnya pada PSU yang digelar Sabtu (29/06/2024).

"Melakukan patroli pengawasan baik dari jajaran Bawaslu Samosir serta dari kepolisian. Untuk memastikan tidak ada kampanye atau kecurangan berupa politik uang," ujarnya.

Selain itu, Jonsen juga mengajak agar media pers bersama-sama dengan Bawaslu Samosir untuk melakukan pengawasan. Melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

"Sahabat kami, bapak/ibu yang hadir saat ini. Kami berharap kita dapat saling bersinergi melakukan pengawasan. Laporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk dengan tetap memperhatikan syarat formil dan materil," pungkas Jonsen Situmorang.(SBS).
×
Berita Terbaru Update