-->

Notification

×

iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Diiringi Tarian Air Menari, KPU Samosir Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 | 03.23 WIB Last Updated 2024-05-15T01:29:58Z
Tarian air menari menandai dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah, yang telah resmi dimulai KPU Samosir.
Samosir(DN)
Ditandai dengan penekanan tombol yang diiringi tarian air menari, Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata bersama Forkopimda Samosir secara sah meluncurkan tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Samosir, Selasa malam, 14 Mei 2024, di Waterfront City Pangururan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak menyampaikan sesuai tahapan bahwa pendaftaran calon perseorangan sudah ditutup dan tidak ada pendaftar maka dipastikan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Samosir tahun 2024 akan diikuti kandidat dari partai politik. 

Vincentius menjelaskan, sejak 2005 Kabupaten Samosir sudah melakukan 4 kali pemilihan langsung dan Pilkada 2024 merupakan yang kelima, masyarakat akan menentukan 2 jenis pilihan yaitu, pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten Samosir dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara. 

Diharapkan, pelaksanaan pilkada dapat berlangsung aman dan lancar dengan  kecerdasan politik. Seluruh stakeholder saling koordinasi demi mewujudkan kedaulatan rakyat. Masyarakat, pimpinan parpol satu persepsi menyukseskan pilkada 2024 yang jujur adil dan demokratis.

"Kami berharap seluruh stakeholder menjalin  kerjasama agar pilkada dapat  berlangsung demokratis tanpa gesekan yang merugikan. Mewujudkan kedaulatan rakyat, dimana rakyat menentukan nasib dengan menentukan pilihan," kata Vincentius.

Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata menyampaikan, dengan diluncurkannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Samosir tahun 2024, kiranya seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada Kabupaten Samosir dapat menjaga netralitasnya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Selain hal tersebut, Robinson juga mengajak lapisan masyarakat agar turut berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. "Dengan berpartisipasi mengawasi seluruh jajaran pengawas maupun penyelenggaran (Bawaslu dan KPU Samosir), agar bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Asisten II Hotraja Sitanggang mewakili Bupati Samosir, berharap seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai.

"Terima kasih kepada komisioner  KPU yang sudah memanfaatkan potensi alam Samosir dalam peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah 2024, KPU kami harapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," ucap Hotraja.

Dalam kesempatan tersebut, Hotraja mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan memberikan suara dan hak pilih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa yang mengatur netralitas aparatur pemerintah desa yang dipertegas dalam peraturan daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016 tentang desa, dalam pasal 6 huruf (G) dan (J).

Hotraja menegaskan agar ASN dan penyelenggara pemerintah desa untuk menjaga netralitas, jika melanggar ASN  dapat diberikan sanksi moral, hukuman disiplin sedang, berat dan diberhentikan dengan hormat sesuai lampiran II keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri
Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian
Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara,
dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan.

Hotraja mengutarakan bahwa Pemkab. Samosir mendukung penuh kesuksesan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Samosir dan sudah memberikan bantuan dana hibah dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi KPU, Bawaslu dan pihak keamanan TNI/Polri.

Penetapan tim Desk Pilkada sesuai dengan SK Bupati Samosir nomor 82 tahun 2024 yang selanjutnya bersama Forkopimda akan melakukan kunjungan kerja untuk sosialisasi pemilihan dan membahas isu-isu strategis terkait pemilihan kepala daerah. 

Secara bertahap mulai dari desa sampai ketingkat Kabupaten diharapkan dapat mengambil peran dan peka terhadap seluruh isu yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. 

"Kepala desa, BPD, aparatur desa/kelurahan dan camat agar aktif menjalin komunikasi dengan forkopimcam apabila ditemukan isu strategis dalam setiap tahapan pemilu dan jangan lupa ajak dan arahkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih," kata Hotraja mengakhiri.

Turut hadir anggota DPRD Samosir Parluhutan Samosir, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Kejari Samosir diwakili Kasi Datun Wisdom Sumbayak, Komisioner KPU Kabupaten Samosir, pengurus parpol se-Kabupaten Samosir, pimpinan OPD, Ormas, OKP dan perwakilan tokoh masyarakat serta insan pers.(SBS).
×
Berita Terbaru Update