-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Hari Kedua Rekapitulasi KPU Sumut, Kabupaten Samosir Bersama 9 Daerah Telah Selesai

Selasa, 05 Maret 2024 | 17.43 WIB Last Updated 2024-03-05T10:43:44Z
FB-IMG-1709633955123
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Propinsi Sumatera Utara.(KPU Samosir).
Medan(DN)
Hari kedua rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut pada Pemilu serentak tahun 2024, telah menyelesaikan 10 kabupaten/kota.

Rapat pleno hari kedua ini tercatat ada 5 KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil rekapitulasi pada Pemilu 2024, yakni Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Dairi, Kabupaten Batubara, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.

“Hari ini, hari kedua ya. Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di tingkat Sumatera Utara,” sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di Lee Polonia Hotel, di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (5/3).

Rekapitulasi tersebut, dihadiri KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sumut dan Kabupaten/Kota serta saksi masing-masing partai politik dan pasangan Capres-cawapres.

Agus menargetkan setiap hari ditargetkan 5 KPU Kabupaten/Kota menyampaikan atau membacakan D hasil rekapitulasi. Bila ada waktu memungkinkan akan ditambah dua KPU Kabupaten/Kota lagi.

“Kita akan selesaikan 5 KPU Kabupaten/Kota, kalau memungkinkan kita akan tambah dua KPU Kabupaten/Kota lainnya,” sebutnya.

Sedangkan, pada hari pertama rekapitulasi, Senin (4/3). Agus mengatakan pembacaan D hasil, yang sudah selesai 5 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.

“Sumatera Utara, rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, sudah selesai sesuai dengan PKPU,” pungkasnya.(Red/wol).
×
Berita Terbaru Update