Kunjungan kerja Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara ke Kantor KPU Samosir. |
Samosir(DN)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Samosir, Jumat, 23/2.
Adapun rombongan KIP dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra didampingi Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M.Safii Sitorus.
Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak bersama Komisioner KPU, Jayan Basri Tamba, Irvando Situmorang, Rastioma Simanullang, Citra Dewi Simbolon dan Sekretaris Hedwin Naibaho.
Kunjungan kerja ini dalam hal standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan sebagai sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.
Komisioner KPU Samosir bersama Bidang Teknis mendampingi KIP Sumut monitoring ke Kecamatan Sitiotio. |
Disela-sela kunjungan kerja, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra didampingi Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M.Safii Sitorus, juga memonitoring langsung jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir, Jumat (23/2/2024).
Dalam monitoring tersebut, KIP Sumut didampingi Anggota KPU Samosir Irvando Situmorang, Camat Sitio-tio Harry Naibaho dan Bidang Teknis KPU Samosir Chandra Siahaan.
Berdasarkan tinjauan di lapangan, Safii Sitorus menuturkan, proses pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara berjalan dengan lancar karena tidak ada proses pemungutan suara ulang. Dan dari penjelasan Camat Sitio-tio, ditargetkan malam ini sekitar pukul 22.00 WIB, proses rekapitulasi 8 desa akan selesai.
"Hal tersebut tak lepas dari fungsi pengawasan dan pengamanan yang telah dilakukan semaksimal mungkin oleh seluruh stakeholder terkait guna mendukung terciptanya kondusifitas pada setiap tahapan Pemilu tahun 2024,” tuturnya.(red).