Dua unit rumah terbakar di Desa Habeahan. |
Samosir(DN)
Dua rumah di Dusun I Desa Habeahan Kecamatan Sianjur Mula Mula Kabupaten Samosir, hangus terbakar.
Kebakaran yang terjadi sekira pukul 13.00 WIB, Selasa, 10 Oktober 2023 tersebut, memicu tanggapan cepat dari personil Polres Samosir dan Polsek Harian. Mereka menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan membantu dalam upaya pemadaman api.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH melalui siaran pers Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung menyampaikan, dua unit rumah yang terbakar itu milik RP (41) dan PH (48).
"Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 400.000.000," ujarnya.
Dijelaskan, kronologi kebakaran ini diberitahukan oleh saksi JH yang mendengar jeritan dan melihat api berkobar di rumah milik RP. Dia segera memberikan pertolongan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Samosir.
"Kebakaran ini awalnya terjadi di bagian depan rumah milik RP dan kemudian merembes ke rumah milik PH," tambahnya.
Selama proses pengecekan di sekitar TKP, personil Sat Reskrim Polres Samosir, Unit Identifikasi Polres Samosir dan Polsek Harian Boho tidak menemukan korban jiwa.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, unit identifikasi Polres Samosir memasang garis polisi (Police Line) di lokasi kebakaran.
'Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini," pungkas Marpaung.(humaspolressamosir).