Pelantikan Penjabat Sekda Samosir. |
Samosir(DN)
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom melantik Rita Tavip Megawati sebagai penjabat Sekdakab. Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, 08/09.
Pelantikan Rita Tavip Megawati Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/751/KPTS/2023 tanggal 4 September 2023 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.
Melalui keputusan tersebut, Rita Tavip Megawati dihunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Disamping tugas jabatannya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengucapkan selamat atas diunjuknya Rita Tavip Megawati menjadi Pj. Sekdakab. Samosir. "Sebagai Penjabat merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan Gubsu, oleh karena itu diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam melaksanakan tugas dibarengi dedikasi dan loyalitas tinggi," kata Vandiko.
Bupati Samosir berpesan agar Penjabat Sekda yang baru dilantik bekerja sungguh-sungguh dengan tulus ikhlas, melakukan terobosan dan inovasi-inovasi baru dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Samosir, mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera, bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
"Kami yakin ibu adalah orang terbaik pilihan Gubernur, bijak dan cakap untuk membantu kami mewujudkan visi Samosir. Bekerjalah Tulus dan ikhlas membantu kami dan semoga hubungan yang sudah terjalin baik dengan Sumut lebih baik kedepan," ucap Vandiko.
Tak lupa, Bupati Samosir mengucapkan terima kasih kepada mantan Pj. Sekda, Naslindo Sirait yang sudah melaksanakan tugas di Kabupaten Samosir. "Terima kasih atas kerja baik, walau singkat tapi pondasi-pondasi yang bapak tanamkan dapat kami rasakan. Semoga jabatan bapak amanah dan lebih baik kedepan," kata Vandiko.(infosamosir).