Apel yang digelar Polres Samosir. |
Samosir(DN)
Dalam upaya untuk memastikan kesiapan personil Polisi RW, Polres Samosir menggelar apel pengecekan yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M. Hasan S.H., M.H., dan dihadiri oleh pejabat Polres Samosir, perwira, bintara, PNS, personil Polsek, Bhabinkamtibmas, dan personil Polisi RW.
Mengacu pada Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan, terdapat 171 Personil Polisi RW Polres Samosir dan 25 Personil Bhabinkamtibmas Polres Samosir.
Personil Polisi RW disebar dalam berbagai kecamatan di Kabupaten Samosir, dengan jumlah personil yang beragam di setiap kecamatan yakni 60 personil di Kecamatan Pangururan, 13 personil di Kecamatan Ronggurnihuta, 21 personil di Kecamatan Simanindo, 17 personil di Kecamatan Palipi, 8 personil di Kecamatan Sitio-tio, 15 personil di Kecamatan Nainggolan, 12 personil di Kecamatan Onanrunggu,13 personil di Kecamatan Harian dan 12 personil di Kecamatan Sianjur Mula-mula.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Samosir menekankan beberapa hal penting kepada para personil Polisi RW yakni: selain menjalankan tugas sehari-hari, para personil yang ditugaskan sebagai Polisi RW diharapkan dapat memfokuskan diri pada meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini melibatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta peningkatan interaksi antara polisi dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial di lingkungan RW (Dusun di Desa / Lingkungan di Kelurahan).
Selanjutnya, tugas dan tanggung jawab Polisi RW sebanding dengan tugas Bhabinkamtibmas. Para personil Polisi RW dihimbau untuk belajar dari pengalaman dan pendekatan yang telah dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas.
"Walaupun istilah "RW" tidak ada di Kabupaten Samosir, tetapi setara dengan konsep tersebut terdapat istilah "Lingkungan" dan "Dusun". Oleh karena itu, para personil Polisi RW ditugaskan di tingkat Dusun untuk wilayah Desa dan di tingkat Lingkungan untuk wilayah Kelurahan di Kabupaten Samosir," ungkapnya.
Fungsi Polisi RW mencakup patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan Dusun dan Lingkungan di Kabupaten Samosir. Hal ini meliputi tugas-tugas di bidang Sabhara (Satuan Pembinaan Harkamtibmas) dan Binmas (Bina Masyarakat).
Program Polisi RW dirancang berdasarkan kebutuhan polisi modern yang lebih menekankan pada pencegahan gangguan kamtibmas daripada penegakan hukum.
Khususnya di daerah Kabupaten Samosir yang memiliki karakteristik geografis perbukitan dan bantaran danau, keberadaan Polisi RW di tingkat lingkungan/dusun, baik untuk kelurahan maupun desa, dianggap penting untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan baik kepada masyarakat.
"Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, program Polisi RW memiliki peran yang signifikan. Melalui program ini, diharapkan pelayanan terkait politik sehat dan informasi perkembangan Tahapan Pemilu 2024 dapat disampaikan lebih efisien kepada masyarakat," tambahnya.
Hal ini diharapkan akan mencegah tertinggalnya masyarakat dari perkembangan politik, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan apel ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kerjasama dan dedikasi para personil yang akan hadir ditengah masyarakat demi terciptanya pencegahan gangguan Kamtibmas.(humaspolressamosir).