-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

94 Napi Di Samosir Dapat Remisi HUT RI ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023 | 14.18 WIB Last Updated 2023-08-17T15:20:36Z
Penyerahan remisi HUT RI ke -78 kepada warga binaan Lapas Kelas 3 Pangururan.
Samosir(DN)
Sebanyak 94 narapidana di Kabupaten Samosir mendapatkan remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dari puluhan narapidana itu, sebanyak 1 orang langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi umum ini dilaksanakan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Halaman Lapas Kelas III Pangururan, Kamis, 17/8.

Acara pemberian remisi umum dihadiri oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom bersama Forkopimda serta Kalapas Kelas III Pangururan Krisman Ziliwu, SH.

Penyerahan remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2023.

Bupati Samosir, Vandiko Gultom menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan, sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama.

Slogan Hari Ulang Tahun Ke-78 RI dengan tema besar: “Terus Melaju Untuk Indonesia  Maju”, tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara.

Lebih lanjut disampaikan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan secara baik dan terukur.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga kelak akan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali kemasyarakat kemudian hari," tambahnya.

Diakhir sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI berpesan kepada segenap petugas pemasyarakatan agar peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom  masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola  pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.(red).
×
Berita Terbaru Update