Penandatanganan persetujuan ranperda pertangungjawaban APBD Samosir TA 2022. |
Samosir(DN)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Samosir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samosir Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Rabu (26/7).
Hadir di antaranya Bupati Samosir, Vandiko Gultom, Ketua DPRD Sorta Siahaan bersama para wakil ketua, pimpinan fraksi, anggota dewan, sekwan, mewakili Kapolres Samosir Kabag Sumber Daya Manusia, Pabung 0210/TU, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan SKPD, Camat dan Insan Pers.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022, seluruh fraksi di DPRD Samosir menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Dari 5 fraksi yang ada di DPRD Samosir, 4 fraksi menerima dan menyetujui bersama laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 untuk dijadikan Ranperda yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan (Gerindra, Demokrat dan Hanura).
Bupati Samosir, Vandiko Gultom dalam pidatonya menyampaikan, sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2021-2026, bahwa prioritas pembangunan yang harus laksanakan adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Kompetensi Guru dan Penyediaan Beasiswa, serta Pembangunan Infrastruktur, Teknologi Informasi, Pariwisata, UMKM dan Pengembangan sektor Pertanian.
Hal tersebut tentu harus dibarengi dengan Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pengawasan, sehingga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dapat dipertahankan.
Berbagai saran, masukan yang disampaikan dewan terhormat akan menjadi bahan motivasi dalam mendorong para Pimpinan SKPD dan seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Samosir agar lebih konsisten dan kreatif mengambil langkah-langkah konkrit dan strategis," ujarnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Samosir mengajak kepada seluruh pihak dan stakeholder untuk berbuat dan bertindak secara arif serta bijaksana dalam membangun Kabupaten Samosir ke arah yang lebih baik dengan rasa cinta.
Pengesahan penetapan Ranperda atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 ditandai dengan Penandatanganan bersama antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga.(infosamosir).