Kondisi Kantor Panwaslu Kecamatan Pangururan yang tutup saat jam kerja. |
Samosir(DN)
Halaman kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangururan menuai sorotan. Kantor yang terletak di Jalan Raya Pangururan-Simanindo, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir itu, dinilai tak terurus.
Kondisi Halaman Kantor Panwaslu Kecamatan Pangururan dipenuhi ilalang dan nampak tidak terurus.
Hal ini disampaikan Pegiat Anti Korupsi Pangihutan Sinaga kepada wartawan di Pangururan, Selasa (20/6/2023).
"Amat disayangkan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Pangururan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Trantib di Kantor Camat Pangururan tidak mampu menjaga kebersihan Kantor Panwas Pangururan," jelas Pangihutan Sinaga.
Lebih lanjut dianya menjelaskan bahwa Kantor Panwascam Pangururan berada di pinggir jalan dan perlintasan. Dan sering kantor Panwaslu Kecamatan Pangururan tidak buka di jam kantor.
Jam kantor itu dari jam 8 hingga jam 5, seyogyanya buka sebelum jam 8 atau tutup setelah jam kantor.
"Kelihatan Kasek tidak mampu membina para staf. Kasek juga terkesan hanya makan gaji buta. Janganlah anggaran negara itu tidak dipergunakan dengan semestinya. Selaku Sekretariat Pengawasan, kantor Panwascam itu buka 24 jam. Apalagi jika ada pengaduan. Seharusnya kasek dan staf paham mereka ada disana untuk fasilitator pengawas," beber Pangihutan.
Ketika dikonfirmasi, Kasek Panwas Kecamatan Pangururan, Laston Lumbanraja menjawab melalui pesan whatsapp bahwa ia tidak setiap hari masuk kantor Panwaslu, dikarenakan kantor induknya di kantor Camat Pangururan.(SBS).