Sidak Gubsu Edy Rahmayadi ke sejumlah kantor OPD. |
Medan(DN)
Inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja usai Lebaran, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melihat masih banyak penggunaan kertas dalam administrasi di perkantoran lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Padahal dokumen kertas bisa diganti dengan dokumen digital, yang lebih praktis dan ekonomis.
Bahkan, dengan penggunaan dokumen digital, menurut Edy Rahmayadi, Pemprov Sumut bisa menghemat anggaran hingga miliaran rupiah. Penggunaan kertas menghabiskan banyak sumber daya, mulai dari alat tulis, tinta printer dan lain sebagainya.
“Dengan miliaran rupiah itu, kita bisa melakukan banyak hal seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi, usai melakukan Sidak di Dinas Kesehatan Sumut, Jalan HM Yamin, Medan, Rabu (26/4).
Edy juga mengaku kerap sekali menerima dokumen sampai menumpuk tinggi untuk dibacanya. Digitalisasi dokumen bisa menghemat penyimpanan ruangan juga.
“Makanya kita harapkan ke depan, orang hanya mengirim dokumen via elektronik atau daring saja, jadi tidak menumpuk di meja atau di ruangan penyimpanan,” katanya.
Diketahui, pada tahun 2018 telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pergub ini bertujuan untuk mempercepat peralihan dokumen kertas menjadi dokumen digital.
Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun menambahkan, digitalisasi dokumen bisa membuat efisiensi anggaran sekitar 40% atau jika dirupiahkan bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp 5 miliar setahun.
“Dengan Rp3 miliar hingga Rp5 miliar itu, kita bisa membangun satu sekolah dengan kualifikasi sedang, kita juga bisa melakukan rehab kantor-kantor yang perlu direhab,” ujarnya.(infosumut).