Samosir(DN)
Terkait adanya dua orang remaja putri berusia (15) dan (16) tahun yang dipekerjakan di salah satu cafe tempat hiburan malam di Simangonding, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Akhirnya orangtua kedua orang putri remaja tersebut datang dari Medan ke Samosir.
Demikian dikatakan Ketua DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Samosir, Kamis (16/3/2023) malam sekira pukul 10.00 wib di Mapolres Samosir Jalan Sisingamangaraja, Pangururan, Kabupaten Samosir.
Diungkapkan Roland, didampingi divisi hukum Ormas Pemuda Batak Bersatu, Simson Simarmata, S.H bersama dua puluhan anggota Ormas PBB, orang tua kedua korban tersebut datang dari Medan, tujuannya melaporkan pelaku yang membawa anaknya kerja cafe tempat hiburan malam di Samosir.
“Orang tuanya tidak mengetahui anaknya berangkat ke Samosir, sehingga dicarinya dan diberitahukan ke PBB Belawan, kemudian Rio Simanjuntak menghubungi saya,” kata Rolan.
Senada dengan Roland, divisi hukum Ormas Pemuda Batak Bersatu, Simson Simarmata, S.H mengatakan, Polres Samosir sudah menanggapi dengan cepat dan tepat atas laporan yang dibuat oleh pihak kedua orang tua korban.
"Harapan kami, laporan tersebut diproses secara hukum, dan ditindak para pelaku yang terlibat atas perbuatan human trafficking (perdagangan anak dibawah umur) sesuai dengan pasal 297 KUHP. Yang mengeksploitasi anak dibawah umur dan memanfaatkan anak demi kepentingan mata pencahariannya atau kepentingan bisnisnya," katanya.
Di Mapolres Samosir, orang tua kedua remaja putri tersebut didampingi dua puluhan anggota Ormas PBB diterima personil SPKT dan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Janoslan Sinaga.
“Laporan diterima dan pasti ditindaklanjuti, buat dulu laporannya, pasti ditindaklanjuti, semua transparan dan seluruh pelanggaran hukum pasti ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Kanit PPA IPDA Janoslan Sinaga.
Diterimanya laporan orang tua kedua remaja yang dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam di Samosir, Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu ranting Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Rio Simanjuntak, mengapresiasi Polres Samosir.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Samosir, terimakasih kepada Kapolres Samosir dan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah ikut berpartisipasi, hingga persoalan ini bisa dilaporkan dan diterima Polres Samosir,” imbuh Rio.
Menanggapi kejadian adanya remaja putri dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam di Samosir, Kasatpol PP Pemkab Samosir, Rudimanto Limbong melalui pesan whatsapp mengatakan, “Biadab itu”.(*).