Undangan Bupati Samosir yang turut mengundang pimpinan umum media yang tidak terverifikasi dewan pers dan pemilik akun media sosial YouTube. |
Samosir(PB)
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dinilai memiliki pemahaman yang dangkal tentang keberadaan media massa sebagai mitra pemerintah.
Hal itu dibuktikan dengan tindakan kepala daerah itu, yang menandatangani undangan kepada media. "Ada beredar undangan Bupati Samosir hanya 2 media," sebut Pj Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Hotman Siagian, kepada wartawan Jumat (25/11/2022) di Pangururan.
Undangan yang ditandatangani Bupati Samosir itu, pun menuai kontroversi dari kalangan jurnalis. "Tak paham Bupati Vandiko Timotius Gultom ini dengan regulasi pers," imbuhnya.
Ia menegaskan, Bupati Samosir Vandiko Timotius perlu belajar regulasi tentang media yang terverifikasi atau legalitas perusahaan dan kompetensi wartawan.
Selanjutnya ia menekankan, agar Dinas Kominfo Kabupaten Samosir lebih pro aktif. "Sebagai mitra jurnalis pemerintah yang liding sektornya di Dinas Kominfo, kadisnya harus lebih bijaksana," tutur Hotman.
Agar persoalan ini tidak berkepanjangan, pihaknya menambahkan, Bupati Samosir harus memberikan penjelasan resmi. "Ini harus dijelaskan secara transparan, ada apa dengan kejadian ini?" kata dia serius.
Di sisi lain, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bona Pasogit, Robin Nainggolan menyerukan, agar jurnalis di Samosir bersatu melawan ketidakadilan kepada pelaku media.
"Kita harus serius dalam hal ini, tindakan Bupati Samosir itu sudah mengkotak kotak para pelaku media," ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu akan memecah belah komunitas pers yang bertugas di Kabupaten Samosir. "Kita harus klarifikasi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom," imbuhnya.
Untuk diketahui, beredar undangan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom untuk mengadakan rapat pada Senin (28/11/2022) terkait persiapan Nataru. Pada poin 21 dan 22, ada disebut Pimpinan Umum Green Berita Media dan pemilik akun YouTube Samosir Tivi.(red).