-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Penyadapan Getah Pinus Dihentikan, Petani Seruduk Kantor Bupati Samosir

Senin, 22 Agustus 2022 | 11.52 WIB Last Updated 2022-08-23T00:54:36Z
Petani seruduk Kantor Bupati Samosir.
Samosir(DN)
Dengan mengendarai puluhan kendaraan bermotor, ratusan petani yang mengatasnamakan Asosiasi Masyarakat Perhutanan Sosial (AMPS) Kabupaten Samosir, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Samosir, Senin (22/8).

Sekira pukul 10.50 wib para peserta aksi damai yang dipimpin oleh Hermanto Sihotang (Ketua AMPS), Saroha Siregar (koordinator aksi) dan kawan-kawan tiba di halaman kantor Bupati Samosir di Kompleks Perkantoran Rianiate Kecamatan Pangururan.

Setiba di halaman kantor bupati, dengan membentangkan spanduk dan poster berisi aspirasi, mereka sampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya menuntut agar janji kampanye Bupati Samosir direalisasikan, mensejahterakan masyarakat dengan ketersediaan pupuk bersubsidi dan lapangan pekerjaan kepada masyarakat.
Petani yang berunjuk rasa berorasi di gerbang Kantor Bupati Samosir.
Saroha Siregar dalam orasinya menyampaikan, kedatangan mereka bermaksud menuntut janji kampanye pada saat Pilkada TA 2020 yang lalu. "Air Mata menjadi Mata Air (mensejahterakan rakyat), namun kenyataannya penderitaan yang kau ciptakan," ujarnya.

Dengan tegas, mereka juga meminta agar Bupati Samosir mengkoreksi surat Bupati Samosir Nomor 360/1777/BPBD/VIII/2022, kepada Gubernur Sumatera Utara, yang meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, menghentikan aktivitas penyadapan getah pinus dan perbaikan siprinkle. "Kami masyarakat tani hutan bukanlah pelaku pembakar lahan dan hutan, justru kami jaga," teriak Siregar.

Mereka mempertanyakan kenapa Bupati Samosir menyetop penderesan pinus, yang seharusnya pemkab harus memfasilitasi dan membantu petani.

“Kami hanya menderes. Kami hanya butuh makan, butuh biaya. Kamu datang hanya untuk buat kami cemas. Kami tahu kamu bukan pengusaha, kamu tidak sanggup memberikan kami pekerjaan. Jangan ganggu kami cari makan. Kami bukan peminta-minta,” tambahnya.

Salah seorang ibu-ibu yang ikut berdemo dengan tegas mempertanyakan sikap Bupati Samosir Vandiko Gultom yang meminta penyetopan penderesan getah pinus.

“Jangan sewaktu mencalonkan datang ke Salaon. Namun, karena sudah duduk di kursi jadi tidak pernah ke Salaon lagi,” sebutnya.

Dalam demo tersebut tampak baliho yang bertuliskan ‘Bupati..!! jangan asal membuat surat, baca UU Permen LHK dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021. Kalau tidak mengerti mundur…!!! hutan lestari masyarakat sejahtera’.

Diketahui Bupati Samosir menyurati Gubernur Sumatera Utara Cq Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara perihal permohonan penghentian penyadapan getah pinus dan perbaikan sprinkle pada tanggal 11 Agustus 2022.
Aksi damai para petani ke Kantor Bupati Samosir.
Rombongan aksi damai juga menuntut Bupati Samosir memperhatikan masyarakat petani dengan menyediakan pupuk agar hasil pertanian meningkat dan mencukupi kebutuhan masyarakat supaya tidak ketergantungan kepada hasil deres getah pinus.

Amatan di lapangan, tak tampak Bupati Samosir Vandiko Gultom menyambut petani yang menyampaikan aspirasi ini. Rombongan justru disambut Plt Asisten I Tunggul Sinaga dan Plt Kasatpol PP Roijan Pasaribu.

Plt Asisten I Tunggul Sinaga, mengatakan pada dasarnya tidak ada melarang masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan untuk menyadap getah pinus. Hal itu hanya pada saat musim kemarau guna menghindari Karhutla.

"Namun untuk mencabut surat permohonan Bupati Samosir Vandiko T Gultom kepada Gubernur Sumatera Utara khususnya Dinas Kehutanan Provsu, mari kita bicarakan dengan beberapa perwakilan masyarakat di ruang Kantor Bupati.

Selanjutnya, perwakilan Pemkab Samosir meminta kepada koordinator aksi agar menunjuk perwakilan untuk melakukan audiensi di ruang aula Kantor Bupati Samosir.(red).
×
Berita Terbaru Update