Penandatanganan persetujuan 4 ranperda menjadi perda. |
Samosir(DN)
DPRD Samosir menggelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir masa sidang pertama tahun 2022 yang digelar pada Kamis (9/6) di ruang rapat dewan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon. Serta dihadiri Bupati Samosir Vandiko Gultom dan para pimpinan OPD.
Sebelum persetujuan bersama, rapat paripurna diawali dengan tanggapan fraksi-fraksi atas lima ranperda yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio, dan Ranperda Bangunan Gedung.
Dalam penyampaian tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir setuju untuk dibentuknya empat ranperda sedangkan satu lagi, yakni ranperda bangunan gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama.
Seusai tanggapan fraksi, selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran sehingga rapat paripurna persetujuan bersama atas empat ranperda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan.
Empat ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif dan produktif dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata dan pengelolaan air minum serta penyelenggaraan Pemerintahan dengan Prinsip Good Governance.
Terkait dengan ranperda bangunan gedung, Bupati menyampaikan akan melakukan penyempurnaan dan pengayaan substansi dengan menyesuaikan peraturan yang baru sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar berbuat dan bekerja maksimal, jadikan ranperda ini sebagai grand design dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat sebagaimana amanah Perda Nomor 3 Tahun 2021,” ujar Bupati.(ril).