Walikota Medan, Bobby Nasution.(Viva). |
Medan(DN)
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan melarang setiap aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dia akan segera menerbitkan surat imbauan untuk dipatuhi seluruh ASN.
"Nanti segera kami mengeluarkan imbauan bahwa mobil dinas Pemkot Medan untuk kedinasan, bukan untuk mudik," kata Bobby Nasution, Senin (18/4).
Hal tersebut disampaikan menantu Presiden Jokowi ini menindaklanjuti, aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
Seperti tahun lalu, ia juga melarang penggunaan kendaraan dinas milik Pemkot Medan untuk ASN mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah.
"Dan imbauan ini bisa kita pantau. Pemantauannya bukan orangnya tidak boleh mudik, tapi kendaraannya yang tidak boleh dibawa mudik," tutur Bobby.
Bobby Nasution menegaskan ASN di lingkungan Pemkot Medan yang menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dijatuhi sanksi.
"Sanksinya, nanti kita bicarakan dahulu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pemerintah tidak memberlakukan pelarangan mudik bagi ASN pada Lebaran 2022.
Namun, Kementerian PANRB melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini dengan menggunakan mobil dinas.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulftri 1443 Hijriah.(red/jpnn).