Wartawan dianiaya di Mandailing Natal, Sumut (Foto: Rekaman CCTV) |
Madina(DN)
Jefri Bharata Lubis, seorang wartawan media online di Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan sekelompok pria. Polisi pun tengah memburu pelaku.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan, Panyabungan, Mandailing Natal. Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul A.S mengatakan personel SPKT Polres Madina menerima laporan dengan nomor registrasi LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Laporan diterima pada tanggal 4 Maret 2022.
"Jajaran satuan fungsi reserse kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP kemudian menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).
Reza mengatakan pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto dan dibantu oleh personel Ditreslrimum Polda Sumut. Sejauh ini, petugas telah mengidentifikasi para pelakunya.
"Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan). Saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Mandailing Natal," sebut Reza.
"Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima laporan polisi dari Jefri Bharata Lubis (korban), pastinya kami akan bekerja dengan profesional, sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) Polri. Percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media, juga masyarakat Mandailing Natal," tambah Reza.
Reza mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur," pungkas Reza.
Sementara kronologi singkatnya diketahui bahwa pada Jumat (4/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu pelapor sedang berada di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli, terlapor mendatangi korban dan langsung memukul korban.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian wajah dan memar tubuhnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Madina untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(red/dtc).