-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Wisnu Sidabutar Dilantik Jadi Anggota DPRD Samosir, Gantikan Paham Gultom

Senin, 21 Februari 2022 | 13.12 WIB Last Updated 2022-02-21T07:37:23Z
Pelantikan PAW Anggota DPRD Samosir.
Samosir(DN)
DPRD Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin, 21 Februari 2022.

Acara ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Samosir, Bupati Samosir, Forkompinda, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan undangan diruang rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samosir, Sorta Siahaan menyampaikan bahwa pergantian antar waktu Anggota DPRD Samosir, merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

Disampaikan, pengucapan sumpah/janji ini merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/40/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD.

Adapun pengganti antar waktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wisnu Wardana Sidabutar menggantikan Paham Gultom. Setelah pengucapan sumpah/janji Wisnu Wardana Sidabutar resmi menjadi Anggota DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024.

Sebelum menutup acara rapat paripurna, Pimpinan DPRD Samosir mengucap terima kasih yang setinggi tingginya kepada Paham Gultom atas segala sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Samosir.

"Selamat bertugas kepada saudara Wisnu Wardana Sidabutar sebagai penyambung lidah rakyat," pungkas Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update