Legislator dari Dapil 2 (Simanindo-Onan Runggu), Rismawati Simarmata saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Onan Runggu. |
Samosir(DN)
Anggota DPRD Samosir, Rismawati Simarmata menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Onan Runggu, Selasa (15/2) di Aula Paroki Onan Runggu.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs. Jabiat Sagala, M.Hum didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang.
Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Onan Runggu.
Legislator dari Dapil 2 ini berharap musrenbang tersebut dapat bermanfaat untuk pembangunan dan bersepakat untuk mensinkronkan usulan-usulan prioritas pembangunan dari tiap desa serta mengikuti visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir.
Menurutnya, segala sesuatu yang diusulkan dan yang akan dibangun merupakan niat baik untuk memajukan Samosir, namun dengan segala keterbatasan anggaran diharapkan kepada semua stakeholder turut membangun dari hal sekecil apapun itu.
"Bangunlah desa dengan kesadaran bersama untuk bergerak maju dengan membuat salah satu even sebagai daya tarik wisata, karena Samosir merupakan pusat wisata di kawasan Danau Toba. Camat harus mampu merangkul semua kepala desa dan untuk insan pers agar turut mendukung dengan cara memberitakan hal-hal yang terbaik," pungkas Rismawati Simarmata.
Sementara itu, Camat Onan Runggu Agus Bonar P. Gultom, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa usulan sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes dan telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan hasil 85 usulan dari 12 desa.
"Usulan yang disampaikan telah disandingkan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 yakni terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat, secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan," tuturnya.
Terakhir, Bupati Samosir yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M.Hum menyampaikan bahwa musrenbang kecamatan merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(SBS).