Ketua BP2D DPRD Samosir Saurtua Silalahi ST membacakan rancangan Propemperda Tahun 2022. |
Samosir(DN)
Di tahun 2022 ini, DPRD Kabupaten Samosir menjadwalkan akan membahas dan menetapkan 10 rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) menjadi peraturan daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), Saurtua Silalahi ST pada paripurna DPRD Samosir dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Senin, 24 Januari 2022 di ruang rapat paripurna dewan setempat.
Menurut politisi Gerindra itu, berdasarkan hasil pembahasan BP2D DPRD dalam rapat kerja baik secara internal maupun dengan tim legislasi Pemkab Samosir, telah disepakati daftar agenda yang akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2022 dan dimuat dalam Propemperda.
Adapun Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni;
1. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.
2. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM.
5. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung.
6. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.
7. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah.
8. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
9. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha.
10. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan.
Selain rancangan Propemperda tersebut, DPRD Samosir juga akan membahas ranperda kumulatif terbuka yang bersifat wajib yakni ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, ranperda perubahan APBD 2022 dan ranperda APBD 2023.
"BP2D DPRD Samosir mengharapkan kerjasama dan sinergitas semua pihak dalam pembahasan ranperda ini. Sehingga terjalin keharmonisan pembuatan dan pemantapan persepsi ranperda dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujar Saurtua Silalahi ST.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM menyampaikan Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.
“Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022," tutup Wabup.
Diakhir pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Adapun paripurna penetapan Propemperda tahun 2022 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua Pantas Maroha Sinaga dan Nasip Simbolon.
Dan dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Sekda Jabiat Sagala, para asisten, pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.(SBS).