Foto: Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di dalam goni tersangkut di aliran sungai (dok.istimewa) |
Asahan(DN)
Polres Asahan menangkap seorang remaja putri berusia 18 tahun inisial FA lantaran diduga membuang bayinya sendiri ke karung goni di sungai Sitio-tio, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. FA juga ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
"Pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri. Sudah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka berinisial FA usia 18 tahun," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (18/11/2021).
Putu mengatakan, FA ditangkap di rumahnya tepatnya di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Pihak kepolisian hingga kini masih memeriksa yang bersangkutan.
"Saat ini dalam proses pemeriksaan serta penyidikan di unit PPA. Nanti akan disampaikan motif tersangka membuang bayi," jelas Putu.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (16/11) lalu.
Jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petani bernama Warsimin (60) saat dia sedang bekerja di ladang.
Dilihatnya ada sebuah goni putih terapung di aliran sungai Sitio-tio tersangkut di batang pohon sawit yang tumbang.
"Saya lagi kerja di ladang ada mencium bau bangkai. Saya curiganya sama goni putih di sungai yang tersangkut di pohon sawit yang tumbang itu banyak lalatnya," kata Warsimin.
Mulanya dia enggan mencari tau isi di dalam goni yang sudah terapung di sungai tersebut. Namun lama kelamaan, rasa penasaran Warsimin semakin besar, dia lantas mencari kayu panjang dan berusaha meraih goni yang dicurigainya itu dari tengah sungai.
"Saya tarik pakai kayu goninya dipinggirkan. Bau sekali, waktu dibuka ternyata mayat bayi. Kemungkinan baru lahir ini karena masih ada tali pusarnya," kata dia.
Terkejut dengan temuannya, Warsimin kemudian memanggil warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi yang langsung datang ke lokasi mengevakuasi jasad bayi malang itu.
Kapolsek Prapat Janji, Iptu JT Siregar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap temuan mayat tersebut untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi. Masih dilakukan penyelidikan," kata dia.(red/dtc).