Banggar DPRD Samosir bersama TAPD bahas R-APBD TA 2022 di Hotel Atsari Parapat. |
Samosir(DN)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Samosir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Jabiat Sagala menggelar rapat pembahasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022.
Rapat yang masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 ini, digelar di Hotel Atsari Parapat Kabupaten Simalungun, Selasa, 16 November 2021.
Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga, menyebut rapat digelar di luar Samosir untuk membahas dokumen R-APBD Samosir TA 2022, mulai Selasa-Sabtu (16-20 November).
Dikatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pembahasan APBD Samosir. Pemkab hanya memfasilitasi tempat pertemuan dan konsumsi.
“Yang dibiayai oleh Pemkab Samosir hanya tempat pertemuan dan konsumsi, selainnya ditanggung oleh dewan masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan DPRD Samosir dalam hal ini Badan Anggaran DPRD melaksanakan pembahasan dengan perjalanan dinas.
“Kita hanya melaksanakan pembahasan dengan perjalanan dinas, dan itu dibiayai dari sekretariat DPRD Samosir, biaya rutin, tidak ada yg lain,” sebut Nasip Simbolon.
"Terkait pembelian alat berat sejumlah 7 unit pada TA 2022 akan dilakukan rasionalisasi menjadi 4 unit dan pengurangan 500 Tenaga Harian Lepas (THL) dari 914 THL masih perlu dibahas," tambah Pantas Marroha Sinaga.
Amatan wartawan di lokasi, rapat diawali dengan pembacaan kerangka pendapatan dan belanja daerah pada Tahun 2022 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala.
Tampak hadir Ketua DPRD Sorta E Siahaan, Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin, Plt Satpol PP Sahat Situmeang, Kepala Bapenda Hotraja Sitanggang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Jandri Sitanggang, Sekwan Marsinta Sitanggang.(SBS).