Marak penebangan pohon Pinus di Kabupaten Samosir. |
Samosir(DN)
Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat, terkait maraknya penebangan pohon Pinus di kawasan Danau Toba Kabupaten Samosir, yang dikhawatirkan merusak kelestarian lingkungan, Kepolisian Resor (Polres) Samosir akan menindaklanjuti dan turun kelapangan.
Hal ini disampaikan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Kamis (14/10) melalui pesan WhatsApp.
"Terimakasih informasinya, Kepolisian sudah menindaklanjuti dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan," ujarnya.
Sementara itu, Ober Gultom, Ayah Bupati Samosir Vandiko Gultom turut menanggapi maraknya penebangan pohon Pinus, meminta pihak Dinas Kehutanan melakukan audit perizinan dan cek kontrol.
"Selain melakukan kontrol dan audit, diduga kendaraan pengangkut batang pohon Pinus melebihi muatan," katanya.
Selain itu, maraknya penebangan kayu pinus di Kawasan Perbukitan Danau Toba akan semakin memperparah kerusakan alam di kawasan DPSP Danau Toba dan dapat mengancam Danau Toba menjadi wisata kelas dunia tidak terwujud.
Penebangan Pohon Pinus di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, contohnya, ratusan batang pohon pinus di potong setiap hari dan diangkut ke luar Samosir.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH XIII Dolok Sanggul, Toga Sinurat mengatakan, sekarang petugas kita dilapangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lokasi.
Sementara info awal yang kami ketahui bahwa di Desa marlumba ada verifikasi penebangan pinus sehingga orang terkait penebangan itu dapat melakukan pemanenan pohon. Nanti kita lihat apakah ada perbuatan yang melanggar hukum di lokasi atau tidak," katanya.
Sebelumnya diberitakan penebangan pohon kayu pinus di Kawasan Perbukitan di Kawasan Kabupaten Samosir, diduga mempercepat kerusakan Ekosistem Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, di Samosir.(red/BG).