Studi Komisi III DPRD Samosir ke Kota Langsa mengenai penataan perkotaan dan pertamanan. |
Samosir(DN)
Guna menata perkotaan dan pertamanan di Kabupaten Samosir sebagai pusat destinasi wisata Danau Toba, Komisi III DPRD Samosir melakukan studi ke Propinsi tetangga, Propinsi Aceh, Kamis, 7 Oktober 2021.
Kali ini, Kota Langsa yang terkenal dengan kebersihan kotanya dan berkali-kali meraih Adipura dan Duta Lingkungan Aceh, menjadi daerah yang dituju legislator Kabupaten Samosir untuk studi.
Konsultasi ini diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Langsa, Samsul Bahri, S.Ag dan Kabid Pertamanan Kota langsa. DPRD Samosir juga diajak kunjungan lapangan melihat taman kota Langsa bersama Dirut Pengelolaan dan Pertamanan kota Langsa.
Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga dihubungi Durasi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja komisi 3 ke Kota Langsa mengenai penataan perkotaan dan pertamanan di Kota Langsa.
"Kunjungan kami ini untuk mengetahui kebijakan Kota Langsa dalam menata perkotaan. Sehingga nantinya bisa kami terapkan di Kabupaten Samosir,” sebutnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Langsa, Ridwanullah menjelaskan secara fisik Pemerintah Kota Langsa melakukan program-program kegiatan dengan meningkatkan sarana dan prasarana seperti penambahan jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) dan pengadaan tong sampah organik pemilahan.
Selain itu, juga pengadaan alat pengolah sampah di TPA Kota Langsa seperti pembakar sampah, pencacah plastik mesin pengayak, mesin fermentasi, mesin pencacah sampah organik, bank sampah dan berbagai conveyer.
"Pemerintah Kota Langsa berupaya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melakukan penataan ruang terbuka hijau dengan penataan taman kota, penanaman pohon untuk menghijaukan kota dan melakukan pembebasan lahan untuk membangun ruang terbuka hijau," kata Kepala Bidang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Langsa, Ridwanullah.
Menurutnya, membangun insfrastruktur itu sangat mudah, tapi merubah pola pikir dan karakter manusia itu membutuhkan waktu. Karenanya, Kota Langsa senantiasa mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kebersihan. "Sehingga apa yang kita impikan untuk menjadikan Kota Langsa lebih baik lagi kedepannya dapat terwujud,” katanya.
Disisi lain, Pemerintah Kota Langsa memang sudah membuat peraturan tegas atau hukuman tertentu jika ada warga lalai dalam menjaga kebersihan taman. “Kalau ada masyarakat yang merusak taman akan ada penindakan. Namun, kami juga tetap mengimbau masyarakat menjaga lingkungannya,” pungkasnya.(SBS).