Gubernur Sumatera Utara saat menyampaikan arahannya di depan Bupati Samosir, Forkopimda dan aparaturnya. |
Samosir(DN)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten/kota, salah satunya ke Kabupaten Samosir, Kamis, 23 September 2021.
Lawatan Gubernur dan rombongan disambut Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Forkopimda di Hotel Samosir Cottage, Tuktuk, Samosir.
Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati beserta aparatur Pemkab Samosir dan Forkopimda serta para kepala desa, Gubsu Edy Rahmayadi menyoroti rendahnya serapan anggaran Kabupaten Samosir.
"Rakyat bisa marah karena rendahnya serapan anggaran Pemkab Samosir yang memasuki akhir Triwulan III Tahun 2021 dalam pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari APBD 2021 Samosir, baru mencapai 40%," ketus Gubsu.
Hingga September 2021, serapan anggaran Pemkab Samosir masih sekira 40 persen. Angka tersebut sangat rendah, Gubsu meminta para pimpinan OPD dijajaran Pemkab Samosir untuk segera meningkatkan serapan anggaran untuk melaksanakan program pembangunan daerah.
Dikatakan Gubsu, jika serapan anggaran rendah maka rakyat bisa marah karena perputaran uang di masyarakat minim. Uang itu harus dipergunakan untuk program pembangunan, bukan disimpan di bank.
"Dengan demikian maka uang akan berputar dan beredar luas di masyarakat.
"Pergunakan uang itu untuk program pembangunan, jangan disimpan di bank," tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menegaskan, rendahnya serapan anggaran sangat mempengaruhi kinerja dan keberhasilan program pembangunan. Seyogianya, jika para kepala dinas maksimal dalam bekerja, serapan anggaran hingga September sudah mencapai 70 persen.
Edy menyarankan kepada Bupati Samosir agar mengganti kepala dinasnya yang tidak mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan program pembangunan. "Bila perlu Kapolres Samosir dan Kejari Samosir memanggil para pemangku kepentingan itu, untuk mendengarkan keterangan," ungkapnya.
Sementara itu, saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Gubsu tersebut, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengaku akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap serapan-serapan anggaran yang ada di dinas-dinas yang ada.(red).