RDP Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Samosir. |
Samosir(DN)
Setelah diskors beberapa hari dikarenakan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir tidak membawa data, akhirnya DPRD Samosir kembali menggelar rapat dengan pendapat terkait lonjakan Covid-19 yang terus melonjak di Kabupaten Samosir, Senin, 9 Agustus 2021.
RDP realisasi kinerja dan anggaran dengan Satgas Penanganan Covid-19 Samosir ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Satgas Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST menyoroti angka serapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih rendah di tengah lonjakan kasus yang menggila di Kabupaten Samosir.
Saut Tamba, mempertanyakan lambatnya serapan anggaran penanganan Covid-19, dari dana Rp 40,7 Miliar penanganan Covid-19, baru terealisasi 3% atau sekitar Rp 1,1 M yang terserap.
Dirinya menyayangkan kurang profesionalnya manajemen Pemerintahan Kabupaten Samosir, terlebih ditengah merosotnya perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi yang berkepanjangan.
"Saya melihat realisasi APBD kita yang berimplikasi langsung terhadap masyarakat kita sangat rendah. Tidak tahu kendalanya dimana ini. Secara umum manajemen pemerintahan kita ini belum profesional," ujar Saut Martua Tamba ST.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Samosir, Nasip Simbolon, meminta penjelasan terkait vaksinasi, operasi Yustisi sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas program Pemkab Samosir walaupun menggandeng instansi lain.
"Satgas Covid-19 diminta memikirkan kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19," imbuh Nasip.
Menanggapi hal itu, Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19, menjelaskan bahwa realisasi anggaran APBD Samosir per 31 Juli 2021 masih 31,7 %.
Pemkab Samosir mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin Rp18 Miliar, namun belum terealisasi; dan Rp 2,6 M (5,4% dari anggaran) sudah terealisasi untuk penanganan Covid-19.
Berikut beberapa kegiatan yang sudah terserap sejak Januari 2021, yaitu operasi Mantap Praja Rp 581 juta, terealisasi Rp. 317. Operasi Yustisi : Rp. 792 juta, Operasi Ketupat dan Pasca Lebaran Rp. 212 juta," jelas Sekdakab.
"Adapun dasar hukum penggunaan anggaran penanganan Covid-19 adalah berdasarkan peraturan pemerintah Pusat," ujarnya.
Ditambahkan Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakkara selaku jubir Satgas Covid-19, tadinya Pemkab Samosir mengalokasi 21 M anggaran dari hasil refocusing untuk pembiayaan vaksinasi. Namun sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/6650/SJ Tahun 2020 tentang alokasi anggaran vaksin dari APBN.
"Sehingga anggaran 21 M yang tadinya direfocusing (18 M beli vaksin, 3 M untuk distribusi vaksin dan insentif nakes), akan dirobah peruntukan di P-APBD sesuai kebutuhan kita," pungkasnya.(SBS).