Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH memasang masker kepada warga yang didahului dengan teguran. |
Samosir(DN)
TNI-Polri di Kabupaten Samosir menggelar patroli gabungan dalam rangka memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Jumat malam (23/7).
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH memimpin langsung apel dalam patroli skala besar yang disertai pembagian bansos tersebut. Dan dihadiri Wakapolres Kompol Rachmad Affandi S.E, Kabag Sumda Kompol B Pakpahan, PJU Polres Samosir, 44 personil Polres Samosir dan 5 personil Koramil 03 Pangururan.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli skala besar ini memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 diseluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan trend peningkatan yang signifikan, sehingga perlu dilaksanakan pengetatan PPKM Mikro.
Sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia untuk menggelar apel yang dilanjutkan menggelar patroli skala besar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
"Sasaran kita adalah tempat-tempat kerumunan yang dapat menimbulkan cluster penyebaran Covid-19 di Samosir, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat," ujar Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH di Mapolres Samosir.
Seusai apel, patroli gabungan ini langsung bergerak mengelilingi Kota Pangururan dengan rute Jln. Putri Lopian Desa Pardomuan I-Jln. SM. Raja-Jln. Diponegoro-Jln. Kol. Liberty Malau-Jln. Dr. Hadrianus Sinaga Kel. Pintusona-Jln. FL. Tobing-Jalan Gereja Kel. Pasar Pangururan-Jalan Upar Desa Lumban pinggol-Jln. Aek Rangat Kel. Siogung-ogung.
Dalam patroli ini, tim gabungan masih saja menemukan masyarakat yang berkumpul-kumpul di warung tuak maupun warung kopi yang tidak menggunakan masker.
Juga kurangnya kepatuhan pengelola usaha maupun pengunjung untuk mentaati jam operasional yang telah ditentukan sesuai Surat edaran Bupati Samosir.
Apel gabungan kesiapan pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Samosir. |
Tim gabungan pun merazia dan memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker. Juga menyampaikan himbauan kepada pemilik warung dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional sebagaimana Surat Edaran Bupati Samosir.
Serta meminta kepada pelaku usaha yang masih beroperasi diatas pukul 20.00 wib untuk menutup usahanya karena telah melampaui batas jam operasi sebagaimana yang telah ditentukan dalam surat edaran Bupati Samosir.
"Mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Samosir terus meningkat, kita harapkan agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan surat edaran Bupati Samosir demi keselamatan kita bersama," sebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH.
Selain memberikan teguran dan masker kepada masyarakat, Kapolres Samosir juga memberikan paket sembako kepada sejumlah masyarakat lanjut usia (Lansia) terdampak Covid-19.(SBS).