Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga. |
Samosir(DN)
Serentak di sejumlah zona merah Covid-19, Polres Samosir dengan melibatkan Satgas menggelar gerakan gempur Covid-19 di kawasan zona merah.
Aksi ini digelar mengingat angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Samosir hingga kini masih tetap tinggi dan secara kumulatif telah mencapai angka 620 kasus dengan konfirmasi positif aktif 210 orang.
Selain fokus di zona merah dan orange, aksi gempur juga akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Samosir secara intensif sampai 20 Juli 2021.
Aksi gempur yang dilaksanakan berupa penyemprotan disinfektan ke rumah warga, pembagian masker dan hand sanitizer kepada warga, operasi yustisi Inbup Bupati Samosir nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Mikro.
Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir menyerahkan disinfektan ke masyarakat. |
Sesuai dengan hasil pemetaan, zona merah di Kabupaten Samosir diantaranya Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi, Salaon Toba Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangaloan Kecamatan Nainggolan.
Pada gerakan gempur Covid-19 kali ini, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu desa zona merah yakni Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir yang mana masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 9 KK.
Turut hadir Bupati Samosir Vandiko T Gultom, ST, mewakili Kajari Samosir, mewakili Dandim 0210/TU Danramil Pangururan Kapt Inf D Panjaitan, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, dan sejumlah PJU dan pejabat Pemkab Samosir.
Penyemprotan disinfektan ke rumah warga. |
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Wabup Martua Sitanggang menyampaikan terimakasih kepada bapak Kapolda yang didelegasikan ke bapak Kapolres atas kegiatan gempur Covid-19. Hal ini sangat membantu Pemkab Samosir dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Samosir.
Dirinya mengingatkan warga untuk tetap taat prokes dan jangan ada yang menganggap Covid 19 sepele apalagi berprinsip virus tersebut tidak ada.
"Saat ini Covid-19 semakin meningkat di Kabupaten Samosir, dan benar-benar nyata mari taati prokes yang ditetapkan pemerintah. Ada baiknya di rumah saja dan menghindari kerumunan dan jika terpaksa melakukan aktivitas diluar rumah, jangan lupa prokes dan sesampai di rumah harus cuci tangan atau mandi," kata Vandiko.
Untuk saat ini yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, Bupati Samosir kembali mengingatkan agar tidak keluar rumah sampai batas yang ditetapkan. Disetiap desa zona merah diperintahkan untuk membuat posko, sehingga mobilitas warga dapat dipantau.
Deklarasi gerakan gempur Covid-19 di Kabupaten Samosir. |
Posko akan dibantu petugas dari Babinsa, Babinkamtibnas dan Kecamatan dan Kepala Desa dengan melakukan patroli secara ketat. "Kita lakukan pembatasan aktifitas warga. Mulai pukul 20.00 wib seluruh kedai-kedai harus tutup dan dipatroli petugas," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH kembali menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, menghindari untuk bersentuhan fisik (kontak fisik) terutama orang yang datang dari luar Samosir.
Kepada masyarakat dianjurkan untuk berjemur mulai pukul 07 pagi sampai 11.00 Wib. "Jangan takut, tetap jaga imun tubuh, semangat dan gembira, yakin jika kita harus sehat, hati yang senang adalah obat," kata Kapolres menyemangati warga.
Menurut Kapolres, untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 intinya harus ada kesadaran masyarakat mentaati prokes yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya berharap prioritas vaksin dilakukan di zona merah.(SBS).