Penyaluran BSPS di Kabupaten Samosir. |
Jakarta(DN)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam menyalurkan dana bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk warga di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa total anggaran yang disalurkan untuk pelaksanaan program yang dikenal dengan istilah bedah rumah, di Kabupaten Samosir senilai Rp8 miliar.
“Program BSPS merupakan salah satu program perumahan pemerintah yang langsung bersentuhan dan sangat membantu masyarakat yang saat ini tinggal di rumah tidak layak huni," kata Khalawi, 12/6.
Menurut dia, melalui penyaluran bantuan Program BSPS ini, pihaknya ingin meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni agar lebih layak huni, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menerangkan, Program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat agar bisa berswadaya dalam membangun rumahnya.
Proses pembangunannya, masih menurut dia, dilaksanakan secara berkelompok dan merata di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
"Melalui Program BSPS ini kami juga ingin Kembali mendorong semangat gotong royong antarmasyarakat. Jadi nantinya warga penerima bantuan Program BSPS dibentuk kelompok-kelompok dengan pendampingan dari Tenaga Ahli Program BSPS sehingga mereka saling bantu membantu dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan," paparnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera II, Rusli menyatakan, penyerahan buku tabungan merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan BSPS untuk mempermudah penyaluran dana ke para penerima bantuan. Dalam Program BSPS ini masyarakat dituntut berperan aktif dalam pelaksanaan perbaikan rumahnya.
“Tahun ini Kabupaten Samosir mendapatkan alokasi Program BSPS untuk 400 warga yang tinggal di RTLH. Pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Samosir dilaksanakan di empat kecamatan dan 11 desa," ungkap Rusli.
Lebih lanjut, Rusli menambahkan, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang melalui dua tahapan.
Ia mengemukakan, beberapa poin penting juga disampaikan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan adalah masyarakat penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dan berhak menerima material bangunan dengan kualitas yang baik sesuai yang telah disepakati oleh toko material bangunan yang mereka tunjuk berdasarkan kesepakatan kelompok.(red/ant).