-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Tragis, Bocah Dibonceng Ayahnya Tewas Tertabrak Angkot Raja Napogos di Samosir

Selasa, 25 Mei 2021 | 09.08 WIB Last Updated 2021-05-25T05:59:29Z
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Samosir, Bripka Heri Nalom Ompusunggu membuat sket TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang bocah 6 tahun.(polres Samosir).
Samosir(DN)
Seorang bocah berumur 6 tahun yang dibonceng ayahnya, Gumbal Naibaho (41) menggunakan sepeda motor tewas setelah tertabrak angkot, Selasa pagi, 25/5 sekira pukul 08.00 WIB. Korban langsung tewas di lokasi kecelakaan karena luka parah di kepala.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalan umum Palipi-Pangururan tepatnya di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kasat Lantas Polres Samosir melalui Kanit Lakalantas Bripka Heri Nalom Ompusunggu SH membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas mobil angkutan PT. Raja Napogos bernopol BK 1991 LE yang dikemudikan Martunas Ekandi Sitohang (21), menabrak Sepeda Motor Yamaha Vega R, BB 2236 CC yang dikendarai Gumbal Naibaho (41) dengan membonceng putrinya Naila Naibaho (6).

Dijelaskan, kecelakaan maut ini bermula saat Martunas Ekandi Sitohang, pengemudi mobil angkutan PT. Raja Napogos membawa rombongan dari Palipi hendak ke Kecamatan Ronggurnihuta dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Jalan Raya Rianiate, ada 1 unit sepeda motor Yamaha Verza yang dikendarai oleh Gumbal Naibaho membonceng putrinya hendak membelok ke kanan jalan.

Namun kemudian pengendara PT. Raja Napogos melaju dengan kencang hendak mendahului motor yang membelok ke kanan. Naas, mobil tersebut langsung menabrak bagian belakang motor.
Kanit Lakalantas bersama anggota saat mengecek korban meninggal dunia di RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan.
Penumpang sepeda motor, Naila terplanting ke kiri jalan sehingga tergilas ban depan mobil Raja Napogos hingga pecah kepala bagian belakang dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara pengendara sepeda motor Gumbal Naibaho terpental ke kanan dan mengalami luka ringan.

Masyarakat sekitar yang melihat kejadian, berdatangan dan membawa korban ke RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan.

"Korban mengalami luka di kepala sehingga meninggal dunia. Identitasnya adalah Naila Naibaho, berjenis kelamin perempuan, usia 6 tahun," ujar Kanit Lakalantas Bripka Heri Nalom Ompusunggu SH melalui keterangan persnya.

Personil Polres Samosir melalui unit Lakalantas yang mendatangi TKP, langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dan satu unit mobil angkutan PT. Raja Napogos, ke Mapolres Samosir.

Selanjutnya, personil membuat sket TKP, mengecek korban ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan. Dan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi mata, Polres Samosir juga menetapkan pengemudi mobil angkutan PT Raja Napogos, Martunas Ekandi Sitohang sebagai tersangka.(red).
×
Berita Terbaru Update