Ruangan operator Call Center 110 Polres Samosir. |
Samosir(DN)
Pasca launching Call Center 110 oleh Kapolri maupun Kapolda Sumut, Polres Samosir telah mengaktifkan Call Center layanan aduan cepat 110 yang dengan mudah diakses oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Menurut Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH, Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor.
Layanan ini, sambungnya, sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan Polri kepada masyarakat, maka jajaran Polres Samosir gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center ini.
Salah satunya dilakukan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH pada Jumat, 28 Mei 2021 di Desa Rianiate Pangururan, saat memberikan tali asih dan santunan Jasa Raharja di rumah keluarga almarhum Naila Naibaho (6) yang meninggal dunia pada insiden kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Disampaikan AKBP Josua Tampubolon SH MH, bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya, cukup tekan 110 dan jajaran Polres Samosir maupun Polsek jajaran siap menindaklanjuti laporan tersebut.
"Call center 110 ini dapat dijangkau oleh semua provider jaringan, baik melalui handphone ataupun telepon rumah. Dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat," tutur Mantan Wakapolres Belawan itu, 28/5.
Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
"Bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik," pungkas Kapolres Samosir.(SBS).