-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Lantik Kepala Daerah, Gubsu Edy: Jangan Bikin Malu Sumut

Senin, 26 April 2021 | 12.14 WIB Last Updated 2021-04-26T07:25:49Z
Gubernur Sumatera Utara saat melantik 8 kepala daerah.
Medan(DN)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 8 kepala daerah di Sumut. Pelantikan berlangsung di Aula HT Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (26/4/2021).

Adapun pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tanggal 23 April 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan, agar Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik dapat merangkul semua elemen masyarakat pasca proses demokrasi.

Dikatakan Edy, saat ini Sumut posisi kedua kasus korupsi. Gubernur berpesan agar kepala daerah tidak terlibat dalam persoalan hukum terutama kasus korupsi. Sehingga ia mengingatkan kepada seluruh pejabat tiga hal.

Pertama, jangan merugikan dan memperkaya orang lain. Kedua, jangan memperkaya diri atau menerima suap dan terakhir, jangan mengambil apapun yang bukan hak anda atau rugikan uang negara.

"Jangan bikin malu Sumatera Utara, ini yang perlu kita jaga bersama. Mari rangkul semuanya, berikan yang terbaik, kita jadikan Sumatera Utara bermartabat," tegasnya.

Gubernur Edy juga menekankan pentingnya loyalitas, _esprit de corps_ dan bisa bekerja sama. Setiap pimpinan daerah yang telah dilantik dapat mampu menyusun visi dan misi, yang selaras dengan visi dan misi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Dalam waktu enam bulan, visi-misi yang disusun sesuai RPJMD harus dilaporkan ke Sekda Sumut untuk dikaji apakah cocok atau tidak. Mekanisme itu sesuai dengan undang-undang," ungkapnya.

Ia mengaku, selama ini banyak kepala daerah yang menyampaikan bahwa tidak ada bantuan dari gubernur atau provinsi. Ditegaskan, manajemen pemerintahan tidak menganut top down, tetapi menganut button up. Artinya, bupati wali kota yang tahu kebutuhan di kabupaten atau kotanya harus mendata dan mengajukannya ke provinsi.

"Kordinasikan dengan dinas terkait di Provinsi. Butuh apa di daerah anda, pertanian kordinasikan dengan Kepala dinas pertanian. Peternakan, kordinasikan dengan Dinas Peternakan," kata Edy.

Sehingga ke depan tidak ada gubernur dan wakil gubernur seperti bagi-bagi roti. "Asal dipotong-potong kayak kue ulang tahun itu terus dibagi-bagikan satu-satu tidak demikian. Anda tidak menyampaikan ke atas sesuai kebutuhan geografis di daerah masing-masing maka provinsi tidak akan membagikan APBD-nya ke daerah," tukasnya.(red).
×
Berita Terbaru Update