Poster Romauli Panggabean saat pencalegan 2019 lalu.(ist). |
Samosir(DN)
Satu persatu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap membangkang perintah partai saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samosir 9 Desember lalu, dipecat. Pemecatan terhadap kader partai tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Terbaru, partai berlambang moncong putih itu kembali memecat kadernya. Giliran Wakil Sekretaris DPC PDIP Samosir, Romauli Panggabean yang dipecat. Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan bernomor: 90/KPTS/DPP/III/2021 dan dibumbui tanda tangan Megawati serta Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sama seperti pemecatan Rismawati Simarmata, surat pemecatan yang ditetapkan di Jakarta dan dikeluarkan pada 15 Maret 2021 itu menyebutkan, Romauli telah melakukan pelanggaran berat. Sehingga keputusan pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan harus dilakukan.
Dalam surat keputusan pemecatan tersebut dijelaskan, sikap, tindakan dan perbuatan Romauli Panggabean yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Samosir pada Pilkada serentak 2020 untuk memenangkan pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.
Bentuknya dengan mendukung calon kepala daerah lain, dari partai politik lain adalah bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Pelanggaran ini termasuk pelanggaran berat.
Pemecatan terhadap Romauli Panggabean yang juga istri Sekda/Plh Bupati Samosir, ini dibenarkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan dan juga Sekretaris DPC PDIP Samosir, Karmin Simbolon. "Iya benar ito," sebut Sorta Ertaty Siahaan, Jumat, 19 Maret 2021.
Sementara itu, menanggapi pemecatan dirinya, Romauli Panggabean mengaku belum dapat bersikap. "Mohon doanya to. Nanti kita lihat ya," pungkasnya.
Sebelum pemecatan, Romauli Panggabean sendiri menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Samosir periode 2020-2024. Dia juga wakil rakyat di Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samosir periode 2019-2024.(red).