Rapat kerja Komisi I DPRD Samosir dengan Dinas PPAMD. |
Samosir(DN)
Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kabupaten Samosir akan melaksanakan 7 program. Dimana kegiatan sebanyak 14 dan sub kegiatan sebanyak 31 dengan pagu anggaran Rp. 7.047.869.726.
"Sebagian besar anggaran ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Dinas PPAMD, Amon Sormin, pada rapat kerja dengan Komisi I DPRD Samosir di ruang rapat dewan setempat, Senin, 8 Maret 2021.
Selanjutnya, Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020 yakni ada 5 program dan 20 kegiatan dengan jumlah anggaran Rp. 2.277.099.662,06 dengan realisasi sebesar Rp. 1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %.
"Ada 2 kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni penyediaan administrasi perkantoran yang disebabkan adanya transisi kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten dimana karena adanya pandemi Covid 19 mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa kegiatan TP-PKK," ujar Sormin.
Secara umum, sambungnya, pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2020 berjalan dengan baik. Hal lain ditambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat merupakan program prioritas untuk dilaksanakan.
Baik itu pemberdayaan kelompok masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Di sisi lain juga dilaksanakan pendampingan kepada aparat pemerintah desa dengan tujuan agar birokrasi di desa yang sifatnya melayani dapat berjalan secara baik dan profesional.
Kadis PPAMD juga menjelaskan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2020 untuk bidang perlindungan anak. Diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 desa, pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di 37 desa, pembentukan forum anak tingkat desa.
"Untuk pemberdayaan perempuan diantaranya sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di 15 desa, pembentukan focal point pengarusutamaan gender di setiap OPD, pembekalan Ketua TP-PKK Desa, monitoring pelaksanaan gootong royong dan perlombaan-perlombaan di desa," pungkas Amon Sormin.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi saat membuka rapat kerja menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka pelaksanaan dan realisasi anggaran tahun 2020 dan pelaksanaan program tahun 2021.
"Rapat kerja ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi agar kita dapat mengetahui capaian kinerja setiap OPD dan melakukan evaluasi atas capaian tersebut. Perlu kita ketahui tentang tahapan ataupun waktu pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021, supaya dalam pelaksanaannya dapat kita awasi sehingga tercapai output atas kegiatan dimaksud dan tentu bermanfaat bagi masyarakat," ujar Saurtua Silalahi.
Terkait penjelasan Kadis PPAMD, Komisi I DPRD Samosir menyampaikan beberapa masukan. Diantaranya agar realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang diharapkan.
DPRD Samosir juga mengharapkan peningkatan pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan yang intens kepada kelompok-kelompok masyarakat, pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dapat tepat guna.
Juga pengadaan pendidikan dan pelatihan untuk aparat desa, peningkatan kualitas pelayanan agar Samosir layak anak. Serta pelaksanaan kegiatan TP-PKK dapat tepat sasaran, pendampingan terhadap bumdes, dan evaluasi atas peraturan desa dapat lebih ditingkatkan.
"Kami berharap saran yang kami sampaikan dapat menjadi pemacu semangat bagi Dinas PPAMD Samosir agar dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional. Kami sewaktu-waktu akan melaksanakan monitoring atau kunjungan lapangan atas pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021 ini," tutup Saaurtua Silalahi.(SBS).