Forkopimka Pangururan minta agar kades tegas dalam pendisplinan prokes Covid-19 bagi warganya di desa masing-masing. |
Samosir(DN)
Dalam rangka meningkatkan penanganan dan antisipasi penyebaraan Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pangururan Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi bersama para kepala desa, BPD, bindes di Kantor Desa Panampangan, Senin, 8 Maret 2021.Pada kesempatan itu, Camat Pangururan, Bresman Simbolon menyampaikan bahwa peran aktif desa sangat penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan hingga saat ini.
"Kades salah satu ujung tombak pemerintah di daerah, terus koordinasi dan komunikasi. Jangan lelah untuk terus waspada, peduli dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga, sehingga dapat meminimalisir penyebaraan Covid-19," pinta Bresman Simbolon.
Dirinya juga menekankan, acara adat pernikahan dan meninggal dunia di desa masing-masing agar gugus tugas Covid-19 di desa harus mengetahui siapa yang berpesta.
Sehingga nantinya gugus tugas Covid-19 di desa bisa berperan aktif dalam menganjurkan penerapan protokol kesehatan, seperti: memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Khusus untuk pesta adat meninggal dunia diberikan waktu paling lama 2 hari acara adat. Sementara acara sosial budaya yang dilarang oleh pemerintah yaitu acara peresmian tugu, pesta manggokkal holi," ungkapnya.
Camat Pangururan juga meminta agar pemerintah desa harus tegas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang saat ini diterapkan di Kabupaten Samosir dalam pencegahan Covid-19.
Danramil Pangururan, Kapten Inf Donald Panjaitan menambahkan agar kiranya para kades turut mendukung TNI-POLRI dalam hal penegakan disiplin dalam pencegahan Covid-19.
"Mari kita sama-sama mendukung agar Kabupaten Samosir agar tetap zero (nol) pasien Covid-19," tuturnya.
Senada, Kapolsek Pangururan diwakili oleh AIPDA H L Situmorang meminta agar TNI-POLRI didukung oleh para kepala desa dalam penegakan disiplin dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Samosir. Agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dipedomani dan dilaksanakan di masing-masing desa.
Seluruh peserta pada rapat koordinasi Kecamatan Pangururan ini, tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu: selalu mencuci tangan, selalu memakai masker dan menjaga jarak.(SBS).