Konsultasi Komisi II DPRD Samosir ke BPTUHPT Siborongborong. |
Samosir(DN)
Komisi II DPRD Kabupaten Samosir melakukan konsultasi dan koordinasi ke Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat, 12 Maret 2021.
Konsultasi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga bersama Ketua Komisi II Pardon Lumban Raja dan Wakil Polma Hasehaton Gurning serta anggota. Dan diterima oleh Kepala BPTUHPT, Ir. Agus Maruli Gultom beserta staf.
Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengembangan/pemeliharaan ternak babi, pasca wabah virus African Swine Fever (ASF) di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Samosir.
"Kita menaruh harapan besar agar supaya bibit ternak babi dapat kembali tersedia di BPTUHPT Siborongborong. Sehingga peternakan babi di Kabupaten Samosir dapat tumbuh dan berkembang kembali," ungkap Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga.
Ir. Agus Maruli Gultom selaku Kepala Balai menyampaikan perlunya pembenahan wilayah terlebih dahulu, dengan didukung berbagai aspek prasarana dan sarana di wilayah terkait guna pemasukkan ternak. Dan sangat diharapkan dukungan dinas terkait dalam hal saran masukan pengembangan ternak babi kedepannya.
Dikatakan, BPTUHPT Siborongborong sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan Kementerian Pertanian di daerah, siap berkoordinasi secara teknis bersama dengan dinas terkait dalam hal gerakan bersama pengembangan ternak babi.
"Diharapkan setiap pokok pikiran dari anggota dewan jangan sampai salah sasaran sehingga tujuannya jelas dan dapat terukur tingkat keberhasilannya. Hal ini demi bangkitnya kembali peternakan babi nasional secara umum, dan khususnya di Kabupaten Samosir.(SBS).