Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH memaparkan pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukumnya. |
Samosir(DN)
Kepolisian Resor (Polres) Samosir berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RM. Tersangka diketahui adalah narapidana yang kabur dari Lapas Pancur Batu Medan.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH mengungkapkan pengungkapan kasus curanmor ini bermula saat Raden Okto Sirait bersama korban Elfrida Elvina Sirait pada 21 Februari 2021 membuat laporan ke Polres Samosir terkait hilangnya sepeda motor.
Setelah adanya laporan ini, tim Opsnal Satreskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku curanmor adalah teman dari korban tersebut yang berinisial RM.
Setelah dilakukan cek posisi, lanjut AKBP Josua Tampubolon SH MH, tersangka RM ini berada di wilayah hukum Polresta Medan. Tim Satreskrim Polres Samosir pun langsung melakukan pengejaran ke Medan tepatnya di wilayah Percut.
"Pelaku ditangkap di Percut Medan, di rumah salah satu keluarganya," ujar Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH saat menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus untuk pertengahan bulan Februari sampai Maret, Sabtu sore, 20 Maret 2021 di halaman Mako Polres Samosir.
Dari hasil pengembangan, Polres Samosir mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah, satu buah kunci sepeda motor, satu buah plat motor palsu.
"Jadi ketika melakukan pencurian sepeda motor milik korban dari kompleks pengairan Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, pelaku langsung membawa sepeda motor ini dengan menggunakan plat palsu (BK 7345 MS)," terang mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu unit Handphone merek Vivo warna biru, satu buah kartu ATM BRI warna biru milik korban atas nama Elfrida Sirait. Kemudian sepasang sepatu merek Nike, jaket dan handuk hasil dari uang kejahatan.
Polisi juga menemukan BPKB dan STNK atas nama Raden Okto Sirait, satu buah kwitansi dan satu unit handphone merek 4g LTE warna putih.
Dijelaskan Kapolres Samosir, modusnya, bahwa pelaku dengan korban ini adalah teman baik. Dan pada saat korban mandi, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang ada di dalam kamar dan melarikannya. Dan mengambil juga handphone beserta dompet yang berisikan ATM.
"Setelah itu, roda dua tersebut dibawa. Kemudian ATM tersebut juga diambil uangnya. Menarik uang sebanyak Rp 7 juta dengan empat kali penarikan," ungkap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Suhartono SH.
Pada saat tersangka diamankan, kata Kapolres Samosir, dalam perjalanan pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga petugas memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tetap berupaya untuk melarikan diri, sehingga diberikan tembakan terarah ke kaki tersangka.
"Setelah kita amankan pelaku ini, kita prevailing, kita cek, ternyata yang bersangkutan merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor yang melarikan diri dari Lapas Pancur Batu," tuturnya.
Polres Samosir langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Pancur Batu. Dan dibenarkan bahwa pelaku ini adalah tahanan yang sudah divonis dan dititip di lapas tersebut.
"Jadi pada saat dia ditahan di Lapas Pancur Batu, dia melarikan diri dan datang ke Samosir bertemu dengan korban Elfrida Sirait. Kemudian melancarkan aksinya," jelas AKBP Josua.
Berhubung tersangka adalah residivis dan pelaku curanmor di Samosir, polisi pun melakukan pengembangan dengan mencari tahu jejak jahatnya di wilayah hukum Polresta Medan. Namun sejauh ini belum ditemukan.
Kapolres Samosir menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap bagaimana pelaku kabur dari Lapas Pancur Batu dan mencari tahu apakah ada jaringannya.(SBS).