-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Reses DPRD Samosir, Renaldi Naibaho Bahas Wacana Peleburan PNPM Jadi BUMDesma

Selasa, 16 Februari 2021 | 10.49 WIB Last Updated 2021-02-16T04:14:00Z
Reses I DPRD Samosir Dapil I di Kecamatan Pangururan.
Samosir(DN)
Selama dua hari, 15-16 Februari 2021, 8 Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari daerah pemilihan I yakni Nasip Simbolon, Renaldi Naibaho, Saurtua Silalahi, Russel Sihotang, Sorta Siahaan, Jonner Simbolon, Polma Gurning dan Polten Simbolon menggelar agenda reses di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggurnihuta.

Hasilnya, pada reses I masa persidangan pertama di tahun 2021 ini, beragam aspirasi masyarakat berupa masukan dan saran telah ditampung para wakil rakyat di negeri satahi saoloan tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, pelaksanaan reses I ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk nantinya dapat diteruskan atau diusulkan ke pemerintah daerah sebagai program dan kegiatan prioritas di tahun 2022.

"Pada reses I ini kita juga menyampaikan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban kita yang telah menampung aspirasi masyarakat di masa reses tahun 2020 yang lalu. Namun semua usulan yang disampaikan belum dapat kita wujudkan akibat keterbatasan anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Samosir, Renaldi Naibaho pada kesempatan reses di Kecamatan Pangururan dan Ronggurnihuta, pihaknya membahas wacana Kemendes PDTT untuk meleburkan lembaga UPK-SPP PNPM kedalam BUMDesa Bersama.

Dimana kedepannya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD).

"BUMDesma ini akan memiliki payung hukum yang kuat dan jelas terlebih telah disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law. Dimana dalam RUU tersebut, terutama dalam pasal 117 telah ditegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes bersama (BUMDesma) adalah badan hukum," kata Renaldi Naibaho.

Setelah BUMDes menjadi badan hukum, lanjut Ketua Fraksi PDIP itu, maka memiliki dasar untuk mengelola Lembaga Keuangan Desa. Saat hal ini mulai diterapkan, dirinya berharap peran aktif kepala desa untuk mengelolanya dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Selaku anggota legislatif yang membidangi kesehatan, Renaldi Naibaho juga mengajak masyarakat berdiskusi seputar permasalahan yang dihadapi desa dalam melawan pandemi Covid-19.

Terkait pembelajaran jarak jauh atau secara daring yang telah berlangsung 1 tahun akibat Covid-19, pihaknya juga meminta kondisi real para anak didik. Apa yang menjadi keluhan anak didik maupun orang tua saat belajar secara daring.

"Pandemi Covid-19 tak kunjung mereda, mau tak mau kita harus terbiasa hidup berdampingan dengan virus ini. Sehingga kita harapkan peran aktif desa sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 agar bersinergi dalam penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.(SBS). 

×
Berita Terbaru Update