-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Kisah Istri Keji Bakar Suami Berakhir di Hotel Prodeo

Minggu, 07 Februari 2021 | 09.02 WIB Last Updated 2021-02-07T02:31:43Z
Konferensi pers Polres Tangerang Selatan.(detiknews).
Jakarta(DN)
Seorang istri melarikan diri setelah membakar suaminya, Samsudin (47) di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun pelariannya itu tak berlangsung lama. Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkapnya sehari setelah kejadian.

Istri berinisial K itu ditangkap di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 5 Februari 2021 malam. K ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya.

Aksi istri bakar suami di Ciputat ini terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 dini hari. K telah merencanakan aksi keji kepada sang suami itu dengan mempersiapkan 1 liter bensin.

Sebelum kejadian, yang bersangkutan membeli bensin dekat rumahnya dengan harga Rp 10 ribu (1 liter). Setelah korban tertidur, kemudian tersangka mengeluarkan bensin yang sudah dibeli ke dalam teko.

"Setelah itu, dari teko ini disiramkan ke tubuh dan kasur di mana si korban tertidur menggunakan kertas yang dibakar," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat jumpa pers di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021).

Angga menuturkan, saat tersangka menyiramkan bensin ke tubuh korban, sebagian bensin itu mengenai kasur. Sehingga menyebabkan ruangan kamar di lantai dua itu terbakar.

"(Korban saat disiram dalam kondisi bangun) tidak, karena sebagian besar bensin itu jatuhnya ke kasur. Sebagian besar tidak langsung, sebagian beberapa ke tubuh," tuturnya.

Setelah kejadian itu, K bergegas meninggalkan rumahnya. Dia kemudian menuju ke pool bus di Pondok Pinang, Jaksel di pagi buta.

"Setelah kejadian, yang bersangkutan langsung pergi dari rumah dan berangkat ke Semarang naik bus umum, dari pool bus di Pondok Pinang. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Rowokosom, Banyubiru, Semarang, Jateng," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin dalam jumpa pers di Polres Tangsel, Tangerang Selatan.

Motif Dendam
Polisi mengungkap motif K membakar suami lantaran merasa kesal kerap dianiaya. "Motif pelaku membakar korban adalah kesal dan ingin balas dendam atas perbuatan korban yang sering menganiaya pelaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di kantornya, Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021).

Iman menuturkan tersangka dan korban kerap kali bertengkar. Faktor pertengkaran itu karena permasalahan ekonomi.

"Beberapa kali tersangka dengan korban bertengkar. Pada saat itu memang tidak terlihat bertengkar. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka pernah dianiaya. Pemicunya sering ribut ya faktor ekonomi," ujarnya.

Ditambahkan, tersangka kabur setelah membakar suaminya. Tersangka pergi ke pool bus di Pondok Pinang untuk membeli tiket menuju Semarang, Jawa Tengah.

"Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku pergi dari rumah dengan berjalan kaki menuju salah satu pool bus yang berada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, untuk membeli tiket ke Semarang, Jawa Tengah," tuturnya.

Kapolres menyampaikan tersangka kabur ke rumah orang tuanya di daerah Semarang, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap pada Jumat (5/2) malam. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Tangsel Ipda Mahendra Tri Octavianus.

Pelaku Menyesal
Sementara itu, tersangka mengaku menyesal telah membakar suaminya. Tersangka K juga mengungkap alasan membakar suaminya.

"Menyesal. (Alasan membakar suami) nggak boleh ngatur anak," ujar K.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau Pasal 187 KUHP ayat 2 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas tahun dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dana tentang penganiayaan yang yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Kasus ini terjadi pada Kamis (4/2) dini hari. Korban dibakar oleh sang istri saat tertidur. Korban mengalami luka bakar cukup serius akibat kejadian itu.(dtc).
×
Berita Terbaru Update