Press release pengungkapan kasus oleh Polres Samosir. |
Samosir(DN)
Pasca lonjakan kasus Covid-19 semenjak awal tahun 2021 hingga sekarang, Polres Samosir sebagai bagian dari gugus tugas, terus gencar melakukan operasi yustisi (razia protokol kesehatan) di tempat yang berpotensi mengumpulkan kerumunan.
Tempat hiburan malam menjadi salah satu target yang terus dipantau soal protokol kesehatan.
Terhitung, sudah beberapa kali jajaran Polres Samosir bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia di tempat hiburan malam di Kabupaten Samosir.
Saat razia, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH yang baru sebulan lebih menjabat, mengaku cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi di sejumlah tempat hiburan malam.
Diungkapkan bahwa banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
Padahal menurut mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu, salah satu tempat paling rawan penularan Virus Corona yakni lokasi yang dijadikan hiburan malam. Menurut dia, banyak orang yang terpapar Covid-19 usai mengunjungi hiburan malam.
"Tempat paling rawan terjadi kluster baru salah satunya di tempat hiburan malam yang ada di Samosir ini. Terlebih banyak pengunjung disana tanpa mengindahkan prokes," kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH pada press release di Mako Polres Samosir, Rabu, 17/2.
Dijelaskan, dari 13 tempat hiburan malam di Samosir, hanya ada 1 lokasi saja mengantongi ijin beroperasi. Sementara 12 tempat lainnya tidak.
"Sebagai wakil ketua gugus, kita akan memberlakukan penutupan lokasi hiburan malam. Sampai batas waktu yang tidak ditentukan, tidak boleh dibuka," tegas Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH.
Ditambahkannya, resiko yang terjadi selama ini adalah meningkatkan penyebaraan Covid-19. "Kita tidak mau Samosir ini dikotori oleh tempat-tempat yang bisa membahayakan nyawa kita," pungkasnya.(SBS).