Press release Polres Samosir. |
Samosir(DN)
Meski baru menjabat, terhitung mulai awal Januari 2021, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH telah berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah kerjanya.
Dari beberapa kasus itu yakni pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dan kabel listrik, perjudian, penyalahgunaan narkotika, dan penertiban kendaraan roda dua knalpot blong.
"Ada beberapa kasus yang berhasil kami bongkar. Yakni tindak pidana pencurian dengan 9 tersangka, tindak pidana judi ada 3 tersangka, penyalahgunaan narkoba ada 8 tersangka dan menertibkan 31 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong," ungkap AKBP Josua Tampubolon SH MH pada press release di Mako Polres Samosir, Rabu, 17/2.
Pada press release ini, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH didampingi Wakapolres Kompol Rachmad Affandi, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Narkoba, dan sejumlah personil Polres Samosir. Serta dihadiri perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Menurut Kapolres, pihaknya tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, jajaran Polres Samosir juga sukses menyita sejumlah barang bukti yang dipakai para tersangka dalam melakukan tindak kejahatan.
Dijelaskan, tindak pidana pencurian sepeda motor melibatkan 3 pelaku yang masih di bawah umur. Mereka dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dari KUH Pidana Jo Undang-undang RI No 11 Tahun 2011 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
Untuk kasus perjudian togel dan kim, pihaknya mengaku akan mengembangkan hingga ke bandarnya. Kapolres Samosir pun memohon dukungan masyarakat untuk mengungkap tuntas berbagai jenis perjudian yang ada.
"Perjudian merupakan atensi dari bapak Kapolda, sehingga kami akan kembangkan sampai ke bandar. Kami sudah membentuk tim khusus dan kami serius,” tegas mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu.
Selanjutnya, tindak pidana narkoba, tersangka berjumlah 8 orang dengan jumlah 4 laporan polisi. Dengan barang bukti 0,14 gram sabu-sabu, yang kedua 0,07 gram, ketiga 2,82 gram. "Dan yang terakhir, ini baru semalam ya kita ungkap dengan barang bukti sebanyak 8,86 gram. Yang terakhir ini sebagai pengedar,” terangnya.
Tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, Polres Samosir sedang mengembangkan jaringan narkoba baik di wilayah Samosir maupun jaringan luar yang masuk ke dalam wilayah Samosir.
“Selanjutnya, semua kasus baik dari seluruh Polsek dan Polres Samosir, secepatnya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses sidang,” ungkap AKBP Josua Tampubolon SH MH.
Atas pengungkapan sejumlah kasus itu, tokoh masyarakat Obin Naibaho mengapresiasi kinerja Polres Samosir. “Kami masyarakat Samosir siap mendukung tugas dari Polres Samosir yang dipimpin AKBP Josua Tampubolon. Kami berdoa dan mendukung serta mengucapkan terimakasih,” kata Obin Naibaho yang juga Ketua FKTM Samosir.(SBS).