Wakapolresta Medan menjelaskan kronologi petugas menembak mati pelaku begal yang sudah puluhan kali beraksi.(POL). |
Medan, DN | Residivis begal yang sudah puluhan kali beraksi di Kota Medan ditembak mati polisi. Pelaku tersebut berinisial AR (28) ditembak di Jalan Jati I, Teladan Barat, Medan Kota, Kamis (7/1).
AR merupakan warga Jalan Sibiru-biru Pasar VIII, Deli Serdang yang pernah terjerat kasus 363 di wilayah hukum Delitua dan baru keluar tahun 2020. Ia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya YS (26) warga Jalan AR Hakim Kota Medan.
Dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (8/1) yang dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan kronologis kejadian terjadi pada Kamis 7 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB, dimana petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwa DPO bernama AR sedang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Jati I Kecamatan Medan Kota.
Korbannya yakni seorang wanita muda berinisal TAN (20) warga Jalan Sutrisno Gang Amal, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
“Mendapat informasi, petugas kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud dan bertemu dengan pelaku AR di jalan dan diamankan, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota,” ujar Irsan.
Irsan menjelaskan, polisi melakukan pengembangan ke tersangka lain bernama M. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku AR mengambil sebuah pisau kecil yang terselip di celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Sehingga petugas terkena sabetan pisau di bagian tangan kiri dan selanjutnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada,” ujarnya.
Ditambahkan Irsan, pelaku AR kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV. (POL).