Rapat kerja Komisi III DPRD Samosir dengan Dinas Kominfo. |
Samosir(DN)
Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika terkait evaluasi program dan kegiatan tahun anggaran 2020 dan program/kegiatan tahun anggaran 2021.di ruang rapat Komisi tersebut, Senin, 25 Januari 2021.
Drs. Jonner Simbolon, M.MPP selaku Ketua Komisi III meminta untuk dijelaskan tentang program dan kegiatan tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
Selain itu ditambahkan terkait lanjutan pengembangan fiber optik di kawasan perkantoran, pembangunan/pembuatan smartcity, pengembangan website atau portal pemerintah Kabupaten Samosir. "Kami mohon hal diatas dijelaskan progresnya," ujar Ketua Komisi III.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara menjelaskan bahwa tahun anggaran 2020, di Dinas Kominfo ada 4 program dan 15 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 3.711.401.533 dengan realisasi 3.615.578.920 sekitar 97,42 %. Secara umum pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.
Untuk tahun anggaran 2021, ada 4 program dan 9 kegiatan dengan total pagu anggaran Rp. 6.435.104.663. Untuk pemasangan jaringan fiber optik masih ada di sekitar Kecamatan Pangururan yang dilaksanakan oleh pihak swasta.
"Sedangkan untuk wilayah/kawasan perkantoran belum masuk dan untuk tahun 2021, sudah ada perencanaan fiber optik dan akan dilakukan survey lapangan," jelas Kadis Kominfo.
Ditambahkan, untuk pengembangan smartcity, Dinas Kominfo Samosir sudah menyusun MOU dengan kementerian dan tahun ini akan ditandatangani. Konsep smartcity ini diharapkan akan menjadi upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke publik.
Untuk update informasi di website/portal Pemerintah Kabupaten Samosir, secara tampilan memang tidak diperbaharui akibat keterbatasan anggaran namun untuk update berita kegiatan-kegiatan pemerintah selalu di sampaikan di website.
Sekaitan dengan hal diatas Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan beberapa masukan diantara agar pemasangan jaringan fiber optik dengan sistem dibawah tanah, perencanaan fiber optik segera dilaksanakan.
Juga pengumuman atau penyampaian informasi tentang pembangunan Samosir dapat dipublish secara cepat dan bertanggungjawab, MOU/masterplan tentang smartcity segera ditandatangani atau ditindaklanjuti.
Dan koordinasi dengan SKPD dapat bersinergi dengan baik dalam penyajian data atau informasi pembangunan. Sedangkan untuk 24 desa yang masih blank spot atau kekosongan signal agar didata secara detail serta dapat disampaikan ke DPRD Kabupaten Samosir sebagai bahan untuk ditindaklanjuti ke pemerintah atasan.
"Kedepan harapan kita pelaksanaan kegiatan sudah dapat direncanakan atau dilaksanakan mulai bulan Februari ini," pungkasnya.(SBS).