-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Kemurahan Hati Bripka Heri Nalom Ompusunggu, Betor Untuk Korban Lakalantas

Kamis, 21 Januari 2021 | 16.44 WIB Last Updated 2021-01-21T10:08:49Z
Dengan terharu, Marojahan Malau menerima bantuan sepeda motor lengkap dengan bak becaknya yang sudah ditempah, dari Bripka Heri Nalom Ompusunggu.
Samosir(DN)
'Polisi pelayan masyarakat.' Kalimat ini sepertinya begitu teguh dipegang oleh salah seorang anggota kepolisian resort asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Pengabdiannya untuk melayani masyarakat tak hanya sebatas pekerjaannya di kepolisian saja, namun lebih dari itu.

Bripka Heri Nalom Ompusunggu SH, itulah namanya. Polisi yang satu ini tak asing lagi bagi sebagian besar masyarakat, khususnya di wilayah dirinya bertugas di Polres Samosir, Propinsi Sumatera Utara.

Namanya berkali-kali menjadi perbincangan karena kemurahan hatinya membantu sesama. Polisi yang sejak 31 Desember 2020 lalu naik pangkat menjadi Bripka ini, untuk kesekian kalinya membantu masyarakat.

Pasalnya, beberapa waktu lalu dirinya pernah viral karena membantu keluarga yang tidak mampu menebus biaya rumah sakit jenazah almarhum Walfaret Sihombing (56) warga Desa Pagaran Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara/Dusun III Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Tak hanya itu, kebaikan Bripka Heri Nalom Ompusunggu, juga pernah membantu yang berbeda keyakinan. Kebaikannya ditunjukkan dengan menyisihkan gajinya untuk berpartisipasi dalam membangun masjid di Pangururan Kabupaten Samosir.

Kali ini, Bripka Heri Nalom Ompusunggu yang merupakan Kanit Lakalantas Polres Samosir itu, kembali menunjukkan kemurahan hatinya dengan menyumbang becak motor kepada korban laka lantas bernama Marojahan Malau.

Hatinya terketuk melihat kondisi Marojahan Malau yang kehilangan mata pencaharian setelah becak motornya hancur total akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya beberapa waktu lalu. Sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Kejadian yang dialami Marojahan Malau tersebut terjadi pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 wib di Jalan Ronggur Nihuta-Pangururan tepatnya di Sidaludalu Desa Pardomuan I Pangururan.

Dimana mobil truk warna kuning dengan BK 8488 SR yang tidak diketahui identitas pengemudinya melarikan diri dengan kecepatan tinggi mengemudi mobil dan tidak dapat mengendalikan mobil tersebut sehingga menabrak 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan BB 1693 CA yang dikemudikan oleh Holmes Markus Sihotang.

Mobil Toyota Avanza tersebut sedang berhenti disisi kiri jalan sehingga mobil tersebut terdorong kedepan hingga 7 meter. Setelah menabrak mobil Toyota Avanza itu, pengemudi mobil truk membelok ke arah kanan jalan (jalan dari Ronggur-Pangururan).

Yang kemudian menabrak 1 unit becak bermotor jenis Honda BB 3248 CD dan becak motor Honda BB 6675 CA yang sedang terparkir di sisi kanan jalan. Salah satu becak motor yang merupakan milik Marojahan Malau itu, tidak dapat digunakan lagi.
Kondisi becak motor Marojahan Malau yang lakalantas beberapa waktu lalu.
Setelah sekian lama mencari keadilan, akhirnya pemilik truk yang pengendaranya saat kejadian melarikan diri, melakukan kesepakatan berdamai dengan Marojahan Malau dan pemilik mobil Avanza yakni Holmes Markus Sihotang.

Dalam kesepakatan itu, pemilik truk memberikan ganti rugi kepada pemilik mobil avanza sebesar Rp.10.000.000 dan Marojahan Malau mendapat ganti rugi sebesar Rp. 10.000.000.

Namun hal itu tidak membuat Marojahan Malau puas dan merasa tidak mendapat keadilan. Ia pun berusaha meminta tambahan ganti rugi. Sementara pemilik truk juga merasa dirugikan dan sudah tidak punya uang lagi.

Bahkan mobil truk miliknya terpaksa harus ditarik lesing karena tidak sanggup membayar ganti rugi dan juga biaya angsuran yang sudah menunggak selama 5 bulan.

Melihat hal tersebut, Bripka Heri Nalom Ompusunggu pun memanggil mereka. Ia mengatakan, saya tahu semua pihak sangat dirugikan dalam kejadian ini, pemilik truk, pemilik mobil Avanza dan pemilik becak.

"Namun kita harus bersyukur karena tidak ada korban jiwa melainkan korban materi saja. Karena kecelakaan ini tidak ada yang menginginkan dan tidak diduga dan memang sangat tidak kita terima," ucap Heri Nalom.

Karena Marojahan Malau yang paling dirugikan, maka dia berupaya agar becak motornya ada. Karena memang hanya itu mata pencahariannya sehari-hari.

Bripka Heri Nalom Ompusunggu akhirnya membelikan sebuah Sepeda Motor Honda CB tahun 2019 seharga Rp 18.000.000 dan menempah baknya seharga Rp. 5.000.000.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pak polisi Ompusunggu yang telah membelikan becak sehingga saya bisa mencari nafkah lagi," ungkap Marojahan Malau dengan haru.

Dirinya menambahkan, sangat jarang ia menemukan polisi seperti ini. "Bukan meminta uang malah mengeluarkan uang membantu sesama," pungkasnya.

Dikonfirmasi, Bripka Heri Nalom Ompusunggu membenarkan hal tersebut. Hal itu dilakukan dikarenakan Marojahan Malau hanya mempunyai pencaharian dengan menarik becak motor.

Sementara pemilik truk juga kasihan, karena ia harus merelakan truknya ditarik lesing untuk membantu sebagian korban sehingga biaya yang dapat diberikan pihak kepada pemilik becak hanya sebesar Rp 10.000.000. Sementara biaya untuk membeli sepeda motor lengkap dengan bak becaknya Rp 23.000.000.(SBS).
×
Berita Terbaru Update