Groundbreaking proyek penggantian Jembatan Tano Ponggol. |
Samosir(DN)
Pengerjaan penggantian Jembatan Tano Ponggol yang terletak di Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, mulai dikerjakan yang ditandai dengan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada Selasa, 26 Januari 2021.
Meski sudah mulai dikerjakan, hingga saat ini pelepasan lahan warga sekitar yang terdampak proyek tersebut, tak kunjung selesai. Ada masalah 24% atau sekitar 30 persil tanah milik masyarakat yang belum tuntas.
Terkait hal tersebut, Bupati Samosir Rapidin Simbolon merespon bahwa dari hasil pendekatan yang dilakukan tim pengadaan lahan dari Pemkab Samosir, masyarakat tersebut kurang berterima dengan nilai atau harga tanah untuk ganti rugi itu.
"Dari keterangan warga kepada kami dikarenakan ganti rugi yang disampaikan tidak sesuai dengan harga tanah masyarakat," jelas Bupati Samosir, Rapidin Simbolon pada groundbreaking proyek penggantian Jembatan Tano Ponggol, Selasa, 26 Januari 2021.
Bupati Samosir pun meminta Kementerian PUPR agar kembali melakukan penilaian harga tanah dan bangunan masyarakat, supaya uangnya dapat membeli tanah dan mendirikan bangunan ditempat yang lain.
"Tolong agar pihak Kementerian PUPR agar memperhatikan masyarakat Samosir terkait nilai ganti rugi tanah dan bangunan. Janganlah terlalu banyak pengorbanan warga untuk mendukung program pembangunan jembatan Tano Ponggol," tegas Rapidin Simbolon.
Dia mengatakan, kalau tidak bisa beruntung, warga setempat yang terdampak diharapkan tidak rugi. "Kalau masyarakat merugi dengan nilai ganti rugi tanah dan bangunan, tolonglah dihitung kembali dengan tidak menyalahi aturan yang ada," sebutnya.
Rapidin juga menyampaikan, sebagai Kawasan Strategis Pembangunan Nasional, Kabupaten Samosir telah menjadi pusat perhatian nasional. "Maka semua pihak harus saling mendukung, untuk program pembangunan," imbuhnya.
Terkait nilai atau harga tanah untuk ganti rugi, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara Ir. Slamet Rasidi MT menanggapi, sudah ditetapkan oleh pihak terkait dan nilai itu tidak dapat ditambah atau diturunkan, sebab hal itu menyalahi aturan perundangan.
"Diharapkan kerjasama masyarakat supaya proses pembebasan lahan yang tersisa segera tuntas hingga batas waktu Maret mendatang. Dengan demikian pembangunan jembatan Tano Ponggol dapat selesai 17 bulan," harapnya.
Acara groundbreaking ini dihadiri Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon MM, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR yang diwakili Kepala BBPJN Sumut Ir. Slamat Rasidi, MT.
Juga Kapolres AKBP Josua Tampubolon, Dinas Bina Marga Provsu, mewakili Kajari, mewakili Dandim, Pimpinan OPD, Tokoh Agama, FKTM, Kontraktor Pelaksana PT. Wijaya Karya (WIKA) Dwi Susanto, PPK Tambos Nainggolan, dan Konsultan perencana.
Sebagai penanda dimulainya proyek penggantian Jembatan Tano Ponggol ini dilakukan penekanan tombol sirine dan pelepasan balon. Kemudian mesin bor pile menancapkan tiang pancang pertama.(SBS).